Hari Ini Bupati Gresik Lantik Sekkab Difinitif

Pelantikan pejabatGresik, Bhirawa
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto hari ini akan melantik Sekkab Gresik secara difinitif. Pelantikan akan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wib bertempat di Gedung Mandala Bhakti Praja Lantai IV Kantor Pemkab Gresik.
Dari ketiga nama calon Sekkab itu, yaitu Djoko Sulistyo Hadi, Kepala Inspektorat, Moh Najikh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dan Agus Budiono, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas). Siapa kira-kira yang akan dilantik Bupati Sambari menduduki kursi Sekkab, secara pasti belum diketahui. Meski undangan pelantikan Sekkab sudah dikirim ke sejumlah pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), namun belum bocor ke publik.
Berdasar rumor yang beredar, selain Moh Najikh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, juga Djoko Sulistyo Hadi, Kepala Inspektorat diprediski yang akan menduduki kursi eselon II yang menjadi rebutan banyak pejabat itu.
”Saya sudah terima undangannya. Namun, siapa yang besok dilantik saya sendiri juga belum tahu,” kata Langu Pindingara, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Pemkab Gresik, Selasa (6/9).
Pelantikan Sekkab Gresik itu memang cukup ditunggu Bupati Sambari. Sebab, akibat belum terpilihnya Sekkab Gresik difinitif, membuat Bupati Sambari tak bisa mengulirkan gerbong mutasi. Setelah pelantikan Sekkab, Bupati Sambari diprediksi tidak perlu menunggu waktu lama, akan langsung menggelar gerbong mutasi secara besar-besaran.
Kabarnya, draf mutasi sudah lama selesai. Hanya saja karena terbentur belum ada Sekkab difinitif, sehingga mutasi tak bisa digelar. Bahkan, ada yang menyebut, mutasi yang dilakukan Bupati Sambari nanti sebagai balas dendam terhadap sejumlah pejabat yang sebelumnya mbalelo saat Pilkada lalu. Sebab, saat Pilkada lalu sejumlah pejabat terindikasi mendudukung calon Cabup- Cawabup lain.
Meski sudah menunjukkan kinerjanya secara baik, namun rupanya tetap tidak bisa menghapus luka Bupati Sambari. Bahkan, jika tidak terbentut aturan, pasca dilantik sebagai Bupati Gresik kali kedua, Bupati Sambari langsung menggelar mutasi. Sebab, menurut aturan bupati petahana boleh melakukan mutasi tapi harus menunggu enam bulan setelah dilantik. Mungkin saat inilah melalui mutasi itu Bupati Sambari membersihkan mereka. [eri]

Tags: