Hari Ini, Deadline Penyerahan Kotak Suara

Jonathan Judianto

Jonathan Judianto

KPU Jatim, Bhirawa
Khawatir perhitungan suara hasil Pileg 2014 molor dari jadwal yang ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akhirnya memberikan kelonggaran penyerahan kotak suara sampai satu hari sebelum penghitungan manual.
Kotak  suara dari 38 KPU kabupaten/kota harus sudah berada di Sekretariat KPU Jatim sehari sebelum pelaksanaan rekapitulasi penghitungan manual. Atau tepatnya batasan yang diberikan sampai pada hari ini Selasa (22/4).
Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Judianto menegaskan sesuai jadwal yang ada di KPU Jatim, pelaksanaan penghitungan di mulai 23 April maka pada 22 April 2014 semua kotak suara harus sudah berada di kantor KPU Provinsi.
”Sesuai jadwal proses rekapitulasi dilangsungkan Rabu (23/4) hingga Kamis (24/4) di Hotel Singgasana Surabaya. Semua kotak suara dari 38 kabupaten/kota akan menginap sehari di kantor KPU dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian 24 jam,”tegas Jonathan yang juga mantan Bakorwil Madiun ini, Senin (21/4).
Selanjutnya, Rabu pagi pukul 06.30 WIB, semua kotak suara dibawa ke lokasi penghitungan manual dengan pengawalan ketat polisi selama perjalanan. Tepat pukul 09.00 WIB, proses rekapitulasi resmi di mulai dan dipimpin lima komisioner KPU Jatim,
Untuk penjagaan kotak suara ini, polisi bahkan mendirikan tenda dan akan siaga selama beberapa hari sampai semua tahapan selesai.”Tidak hanya dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis, namun penjagaan juga mendapat bantuan dari Kodam V/Brawijaya,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan simulasi yang dilakukan Sekretariat KPU Jatim, penghitungan manual satu daerah membutuhkan waktu sekitar 30-45 menit.    Artinya, lanjut Jonathan, satu hari diperkirakan bisa menyelesaikan menghitungan untuk 19 kabupaten/kota, 19 kabupaten/kota sisanya dituntaskan pada keesokan harinya.
“Sesuai tahapan resmi dari KPU, bahwa penghitungan di tingkat provinsi dilakukan dua hari hingga pukul 24.00 WIB. Jika melebihi maka harus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu dan wajib ada pembuatan berita acara lagi,” katanya.
Hanya saja, pihaknya berharap proses penghitungan dan rekapitulasi suara selesai sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan penyelenggara Pemilu.
Jonathan juga menjelaskan, penghitungan manual di tingkat kabupaten/kota diperkirakan selesai pada 17-21 April. Sedangkan, di tingkat pusat rekapitulasi akan dilakukan 26 April hingga 6 Mei. [cty]

Tags: