Hari Ini, Gubernur Kukuhkan 4 Pjs Kepala Daerah

Dr H Soekarwo

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo hari ini, Rabu (14/2), dijadwalkan mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, karena kepala daerah yang bersangkutan ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Rencananya akan ada empat Pjs yang bakal dikukuhkan gubernur.
Keempat Pjs Kepala Daerah tersebut bakal memimpin di Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Tulungagung. “Saya belum tahu siapa Pjs yang telah ditunjuk Pak Mandagri. Malam ini (malam kemarin, red) hingga pukul 19.00 SK (surat keputusan) belum diterima walaupun sudah turun. Jadi tidak tahu siapa yang terpilih,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Anom Surahno SH MSi, dikonfirmasi, Selasa (13/2).
Anom mengatakan, penjelasan mengenai Pjs dan Pj berbeda. Untuk Pj yakni mengisi kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan kepala daerah sudah berakhir. Sementara untuk Pjs mengisi kekosongan kepemimpinan karena kepala daerah cuti di luar tanggungan negara. Contohnya kepala daerah ikut Pilkada serentak, sehingga harus cuti. “Perbedaan lainnya, kalau Pj harus dilantik sementara Pjs hanya dikukuhkan,” ujarnya.
Teknis pelaksanaan pengukuhan, kata Anom, akan diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB. “Nanti yang diundang adalah empat kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan Forkopimda dan sekda. Dirjen Otoda Pak Soni Sumarsono juga dijadwalkan akan hadir,” tuturnya.
Sementara itu, selain Pjs nantinya Gubernur Jatim juga bakal melantik Pj. Akan ada tujuh orang Pj yang nanti akan diambilkan dari kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemprov Jatim.
“Tujuh kabupaten yang dimaksud kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 Juni 2018. Saya sudah usulkan tujuh nama ke Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dan sekarang menunggu surat keputusan,” ujar Gubernur Soekarwo.
Tujuh daerah tersebut yaitu Kabupaten Probolinggo (akhir masa jabatan 20 Februari 2018), Kabupaten Sampang (26 Februari 2018), Kabupaten Bangkalan (4 Maret 2018), Kabupaten Bojonegoro (12 Maret 2018), Kabupaten Nganjuk (16 April 2018), Kabupaten Pamekasan (22 April 2018), dan Kabupaten Tulungagung (30 April 2018).
Disinggung pelaksanaan pelantikan Pj, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut belum bisa memastikannya dengan alasan menunggu SK Mendagri, termasuk nama-nama yang akan ditunjuk mengelola pemerintahan di tujuh daerah. “Saya belum bisa sebutkan karena menunggu SK Menteri, termasuk teknis pelantikannya seperti apa. Tapi, nanti dilakukan di Gedung Negara Grahadi dan dalam pekan ini,” ucapnya. [iib]

Tags: