Hari Ini, Gubernur Lantik Fadhilah Budiono Jadi Bupati Sampang

Gubernur saat melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sampang , Drs. A. Fannan Hasib dan H. Fadhilah Budiono di Pendopo Kab. Sampang.

Jadi Polemik Karena Sudah Dua Kali Menjabat
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dijadwalkan akan melantik Plt Bupati Sampang H Fadhilah Budiono menjadi bupati definitif di Gedung Negara Grahadi Surabaya hari ini, Kamis (6/7). Pelantikan ini dilakukan menyusul setelah adanya keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya perlu diketahui, Fadhilah Budiono diangkat Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menjabat Plt Bupati Sampang, setelah Bupati Sampang Drs A Fannan Hasib meninggal dunia pada 3 Mei 2017 lalu. Pasca dilantik menjadi Plt Bupati Sampang, terjadi polemik apakah bisa Fadhilah Budiono ditetapkan sebagai bupati definitif. Mengingat Fadhilah Budiono sebelumnya sudah pernah menjabat Bupati Sampang dua periode.
Setelah muncul permasalah ini, Pemprov Jatim lantas mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta petunjuk atas permasalahan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia ini. “Sudah ada jawaban dari Kemendagri. Pak Fadhilah Budiono diperbolehkan untuk diangkat menjadi bupati definitif,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim Anom Surahno SH MSi, Rabu (5/7).
Menurut Anom, pelantikan Fadhilah Budiono menjadi Bupati Sampang untuk ketiga kalinya tidak melanggar peraturan. Sebab yang diatur dalam undang-undang adalah jika bupati sudah dua periode dilarang mendaftar lagi menjadi bupati. Sementara yang terjadi pada Fadhilah Budiono bukan mendaftar lagi, tapi meneruskan jabatan yang ditinggal oleh bupati.
“Jika ada yang mempermasalahkan ada penjelasannya. Ini adalah pengangkatan sisa masa jabatan. Berbeda kalau daftar kembali, itu yang tidak boleh. Makanya pelantikan akan dilakukan besok (hari ini, red) di Gedung Negara Grahadi yang bakal dihadiri seluruh anggota DPRD Sampang, Forpimda Sampang dan tokoh masyarakat serta tokoh agama Sampang,” jelas Anom.
Sementara itu, pengangkatan Fadhilah Budiono itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.35-3303 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Sampang. Keputusan Mendagri ini telah ditetapkan pada 16 Juni 2017 di Jakarta.

Tags: