Hari Ini, Kejari Perak Periksa 15 Saksi dari Sekolah

karikatur-korupsiKejari Perak, Bhirawa
Penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sosial (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sampai pada pemeriksaan saksi-saksi yang berasal dari pihak sekolah.
Tim intelijen dan pidsus Kejari Tanjung Perak, memang memfokuskan penyelidikan terhadap satu MI di kawasan Surabaya Utara. Sebab, dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya oleh tim penyelidik, kuat dugaan adanya penyalagunaan dana BOS dan BOPDA dilakukan oleh MI yang menjadi fokus Korps Adhyaksa.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu MI di kawasan Surabaya Utara ini, menerima dana bantuan BOS dan BOPDA pada tahun 2013. Adapun dana yang berasal dari Australia ini, dikucurkan sebesar Rp 250 juta.
Namun, penyelidik menemukan realisasi penggunaan dana yang tak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, institusi penyalur bantuan tersebut.
Ferdi Ferdian selaku Jaksa penyelidik Kejari Tanjung Perak mengatakan, sebanyak 10-15 orang saksi dari pihak sekolah, akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang diselidikinya. Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi ini akan menguatkan adanya dugaan penyalagunaan dana BOS dan BOPDA yang dilakukan satu MI ini.
“Sebanyak 10-15 saksi dari pihak sekolahan, Senin (hari ini, red) dijadwalkan akan memenuhi undangan dari Kejaksaan. Guna dimintai keterangan terkait kasus yang sedang diselidiki tim intelijen dan pidsus kami,” terang Ferdi saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).
Mengenai para saksi apakah dari Kepala Sekolah atau Guru yang mengajar, Ferdi enggan memberikan penjelasan terkait hal yang ditanyakan ini. Menurut dia, saat ini status pengusutan kasus ini adalah penyelidikan, sehingga pihaknya tidak dapat menjabarkan siapa saja saksi-saksi yang dipanggil.
“Sementara masih dalam penyeleidikan. Jadi, yang bisa saya sampaikan hanyalah saksi-saksi nantinya, yakni dari pihak sekolahan yang menjadi fokus tim,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penyelidikan yang melebar ke sekolah lainnya, Ferdi mengaku saat ini tim masih fokus pada satu sekolah yang ada di kawasan Surabaya Utara saja. Mengenai kemungkinan lainnya setelah dilakukan permintaan keterangan kepada para saksi, Ferdi tidak berani menduga-duga kemungkinan tersebut. “Kita tunggu saja hasilnya pada saat penyidikan nanti. Sementara fokus ke penyelidikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejari Perak menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS dan BOPDA dari laporan No 02/LPKP2HI/VIII/2014 tanggal 17 Agustus 2014 perihal laporan adanya indikasi kegiatan pungli dan indikasi korupsi. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dari tim gabungan Intel Kejari dan Pidsus Kejari.
Sementara dalam laporan itu, ditemukan bukti awal yang dikumpulkan dari dugaan sementara adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS dan BOPDA sebesar Rp 256 juta dari Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. [bed]

Tags: