Hari Ini, KPU Jatim Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara ke KPU RI

KPU Jatim, Bhirawa
Upaya KPU Jatim untuk mengejar deadline waktu yang ditetapkan KPU RI terkait dengan jadwal penyelesaian hasil rekapitulasi suara Pileg 2014 di Jatim pada 6 Mei 2014 akhirnya tuntas. Rabu  (7/5) hari ini,  KPU Jatim bersama Bawaslu Jatim akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan berkas  form DC-1 dan laporan DPD ke KPU RI.
Anggota KPU Jatim Choirul Anam mengakui sebenarnya deadline yang diberikan KPU RI terkait penyerahan hasil rekapitulasi suara hasil Pileg 2014 Jatim pada 22, 23 dan 24 April 2014. Namun karena banyak ditemukan pelanggaran Pileg di beberapa wilayah di Jatim hingga sampai keluarnya rekomendasi oleh Bawaslu Jatim  untuk  PSU (Pemungutan Suara Ulang), hitung ulang hingga rekomendasi ulang yang menjadikan deadline itupun molor.
“Dan hari ini (kemarin) KPU Jatim sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pileg 2014 setelah dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi suara di 44 TPS yang tersebar di 11 kecamatan khusus untuk Kota Surabaya. Sedang Kabupaten Blitar, Sampang dan Pasuruan sudah selesai sehari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin (5/5)”tegas Choirul Anam yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Selasa (6/5) sore.
Ditambahkannya, untuk Kota Surabaya tidak ada perubahan suara yang signifikan. Hasilnya hampir sama dengan hasil rekapitulasi suara yang dilaporkan KPU Kota Surabaya ke KPU Jatim. Tapi memang ada perubahan untuk suara Adies Kadir, Caleg DPR RI dari Partai Golkar. ”Untuk persisnya tanyakan ke Ketua KPU Kota Surabaya  Eko Waluyo,”tandas Anam.
Rencananya seluruh anggota KPU Jatim kemarin malam berangkat ke Jakarta ke KPU RI, karena Rabu ini, KPU Jatim mendapatkan jatah untuk membacakan hasil rekapitulasi suara Pileg 2014 untuk 38 kabupaten/kota se-Jatim di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Jika dalam pembacaan tidak ada masalah selanjutnya pada 12 Mei 2014 dilakukan penetapan caleg terpilih. Untuk anggota DPR RI akan dibacakan oleh KPU RI, DPRD Provinsi oleh KPU RI dan DPRD kab/kota oleh KPU di masing-masing 38 kab/kota di Jatim.”Yang pasti untuk penetapan caleg terpilih sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 10,11 dan 12 Mei 2014,”lanjutnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengaku pihaknya akan ikut mengawal hasil rekapitulasi suara Pileg 2014 di Jatim bersama KPU Jatim. ”Doakan semuanya berjalan lancar sehingga hasil rekapitulasi perhitungan suara Pileg di Jatim selesai dan Bawaslu Jatim akan berkonsentrasi pada pengaduan yang dilakukan caleg atau parpol yang merasa dirugikan,”lanjutnya.

13 Provinsi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan hingga kemarin KPU baru menetapkan rekapitulasi DPR RI di 13 provinsi. Yakni Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, terdapat 13 provinsi yang ditunda yaitu Lampung, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIJ, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, NTT, Riau, dan Kalimantan Timur.
Selain itu, kemarin KPU menjadwalkan rekapitulasi di tujuh provinsi lainnya, dan daerah yang ditunda yang sudah menyelesaikan data pemilih. Yaitu Papua Barat, DKI Jakarta, DIJ, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Kepulauan Riau. Rekapitulasi sendiri dijadwalkan rampung dan diumumkan 9 Mei mendatang. [cty]

Tags: