Hari Ini KPU Sumenep Tetapkan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2019

Komisioner KPU Sumenep saat menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2019

Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatem Sumenep menjadwalkan penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih hasil pemilu 2019 pada hari ini, Kamis (4/7). Penetapan caleg terpilih itu akan dilakukan secara terbuka di salah satu hotel di Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan, rencana penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2019 ini dilakukan karena di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini tidak ada gugatan dari peserta Pemilu ke KPU.
Sesuai mekanisme yang ada, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa hasil Pemilu maksimal tiga hari. “Rencananya penetapan Caleg terpilih hasil Pemilu April 2019 itu akan dilakukan besok, (hari ini, Red),” kata A. Warits, Rabu (3/7).
Menurutnya, jika ada gugatan dari salah satu peserta Pemilu, KPU harus menunggu hasil keputusan dari persidangan di MK. Namun, pada Pemilu 2019 ini, KPU tidak mendapatkan gugatan. Dengan demikian, KPU bisa menetapkan Caleg terpilih itu maksimal 3 hari setelah ada keputusan MK atas sengketa Pilpres lalu.
“Untuk di Kabupaten Sumenep, tidak ada masalah, tidak ada peserta pemilu yang mengajukan penyelesaian sengketa hasil Pemilu. Makanya kami akan segera menetapkan hasil Pemilu tersebut,” paparnya.
Ia menegaskan, hasil penetapan Caleg terpilih nanti, akan diserahkan kepada pihak terkait, diantaranya Partai Politik peserta Pemilu 2019 yang menjadi pengusung para Caleg tahun ini. Sementara, soal pelantikan 50 anggota legislatif terpilih tersebut bukan kewenangan KPU. Melainkan pihak terkait lainnya.
“Kalau penerbitan SK dan pelantikannya bukan kewenangan kami. Kewenangan kami hanya menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Caleg tingkat Kabupaten, sedangkan legislatif tingkat Provinsi dan RI merupakan kewenangan KPU Provinsi dan KPU RI,” tegasnya.
Ia berharap, saat pelaksanaan penetapan Caleg terpilih nanti tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Kendati demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan guna mengantisipasi hal buruk. Sejak paripurna terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu legislatif 2019 lalu hingga sekarang tidak ada persoalan apapun.
“Harapan kami pelaksanaan penetapan hasil Pemilu Legislatif nanti bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun,” harapnya.
Prediksi perolehan kursi Parpol peserta pemilu 2019 di Kabupaten Sumenep hasil penghitungan suara KPU setempat yakni PKB 10 kursi, PKS 2 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 7 kursi, PPP 7 kursi, Gerindra 6 kursi, NasDem 3 kursi, PBB 1kursi dan Hanura 3 kursi, total 50 kursi. [sul]

50 kursi di DPRD yang berkantor di Jalan Trunojoyo Sumenep itu sebagai berikut :
Dapil 1
Wiwid Harjo Yudanto (PKS)
Herman Dali Kusuma (PKB)
Nia Kurnia (PDIP)
Musahwi (PAN)
Nur Aini (Demokrat)
H. Latif (PPP)
Akis Jasuli (NasDem)
Nurus Salam (Gerindra)
Mohammad Yusuf (PKS)
Dapil II
Jubriyanto (Gerindra)
Fadli Oktaviari (PKB)
Holiq (Gerindra)
Afrian Muhlas (Demokrat)
Faisal Muchlis (PAN)
Decky Purwanto (PDIP)
H. Subaidi (PPP)
Dapil III
Irwan Hayat (PKB)
Siti Hosna (PAN)
Ahmad Jazuli (Demokrat)
Suwaifi (Gerindra)
M. Ramzi (Hanura)
Ahmad Salim (PPP)
Ach. Naufil (PKB)
Dapil IV
H. Hamid Ali Munir (PKB)
H. Zainal (PDIP)
Agus Rahman (PAN)
Saiful Hasan (Gerindra)
Indra Wahyudi (Demokrat)
Saiful Bari (PPP)
Rozah Ardi Kautsar (NasDem)
Dapil V
M Muhri (PKB)
Gunaifi Syarif (PAN)
Juhari (PPP)
Samiudin (PKB)
Suroyo (Gerindra)
Masdawi (Demokrat)
Umar (PDIP)
Melly Sufiati (Hanura)
Dapil VI
Abu Hasan (PKB)
Badrul Aini (PBB)
Moh. Sultan (NasDem)
Dulsiam (PKB)
Hanafi (Demokrat)
Suharinomo (PAN)
M Sukri (PPP)
Dapil VII
H. Risnawi (PKB)
Darul Hasyim (PDIP)
Ahmad Zainurrahman (Demokrat)
Mas’ud Ali (PPP)
Hendri Hadiyanto (Hanura).

Tags: