Hari Ini Pelimpahan Tahap Dua Tiga Tersangka ke Kejari Surabaya

Kejari Surabaya

Kejari Surabaya

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Jatim Sempurna
Polda Jatim, Bhirawa
Setelah berkas dinyatakan P21 (sempurna) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, giliran penyidik Polda Jatim melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim pada 2013 kepada Bawaslu Jatim, Kamis (19/5) hari ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Rencana tahap II tiga tersangka Bawaslu Jatim, yakni Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto dan dua Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko dan Andreas Pardede  dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Kepada Bhirawa, Argo mengatakan penyidik Polda Jatim melakukan pemanggilan kepada tiga tersangka Bawaslu guna pemeriksaan tahap II hari ini.
“Sesuai dengan surat yang dilayangkan penyidik, Kamis besok (hari ini) tiga tersangka Bawaslu Jatim dipanggil guna pemeriksaan tahap II. Jika memungkinkan, hari itu juga akan dilakukan tahap II,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (18/5).
Lanjut Argo, rencana tahap II akan dilakukan penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya. Terkait permintaan tiga tersangka untuk penundaan tahap II mengingat Bawaslu Jatim sedang melakukan rekrutmen terhadap Panwaslu Kota Batu, Argo mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada surat permintaan penundaan tahap II dari tersangka.
Jika memang ada, Argo mengatakan bahwa hal itu akan menjadi bahan pertimbangan penyidik, apakah tetap melakukan tahap II atau tidak. Begitu juga saat disinggung terkait informasi yang menyatakan salah satu tersangka Bawaslu melakukan praperadilan terhadap Polda Jatim, dengan tegas Argo mengatakan bahwa proses tahap II tetap berjalan.
“Kalau terkait surat penangguhan tahap II, sampai saat ini saya belum monitor. Begitu juga terkait informasi yang mengatakan bahwa Polda Jatim dipraperadilankan oleh tersangka Bawaslu, proses tahap II akan tetap kami lakukan,” tegas perwira tinggi asli Jogjakarta ini.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi turut membenarkan terkait adanya pelimpahan tahap II kasus Bawaslu Jatim. Apakah sudah ada koordinasi dengan Polda Jatim, Didik mengaku sampai saat ini belum ada koordinasi dengan Polda Jatim. Pelimpahan tahap II diketahuinya dari Kejati Jatim. “Rencananya Kamis besok (hari ini) akan ada pelimpahan tahap II kasus Bawaslu Jatim dari penyidik kepolisian,” terang Didik.
Terpisah, sumber internal Kejati Jatim kepada Bhirawa menambahkan bahwa satu tersangka kasus dugaan Korupsi Bawaslu Jatim mempraperadilankan Polda Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sumber yang namanya wanti-wanti agar tidak dikorankan ini membocorkan satu tersangka yang melakukan praperadilan kepada Polda Jatim adalah Andreas Pardede selaku Komisioner Bawaslu Jatim.”Infonya, salah satu tersangka Bawaslu Jatim melakukan perlaw anan dengan mempraperadilankan Polda Jatim,” pungkas sumber itu. [bed]

Tags: