Hari Ini Pemeriksaan Dahlan Iskan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Listrik

ilustrasi-dugaan-korupsi-mobil-listrik-oleh-Dahlan-Iskan.

(Pemeriksaan Tim Kejagung di Kantor Kejati Jatim)
Kejati Jatim, Bhirawa
Setelah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listirk, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan (DI) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (6/2) ini di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Mengingat status Dahlan sebagai tahanan kota atas dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU), pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Pidsus Kejagung harus dilakukan di Kejati Jatim. Rencana pemeriksaan Dahlan Iskan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung.
“Sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan, Senin ini penyidik Kejagung menjadwalkan pemanggilan Pak Dahlan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil listrik,” kata Richard Marpaung kepada Bhirawa, Minggu (5/2).
Akankah penepatan Dahlan sebagai tersangka ini akan menghambat persidangan kasus PT PWU, Richard mengaku hal itu tidak berkaitan dengan persidangan yang sudah berlangsung. Menurut Richard, persidangan kasus PT PWU dengan terdakwa Dahlan Iskan tetap berjalan seperti biasa. Begitu juga dengan pemeriksaan DI sebagai tersangka kasus mobil listrik, tetap berjalan.
Tapi, sambung Richard, status tahanan kota yang disematkan pada DI mengharuskan pihaknya diperiksa di Kejati Jatim. Nantinya penyidik Kejagung yang melakukan pemeriksaan DI terkait kasus mobil listrik. Ditanya terkait keterlibatan Jaksa Kejati Jatim dalam pemeriksaan tersebut, Richard mengaku penyidikan kasus mobil listrik dilakukan sepenuhnya oleh tim Kejagung.
“Penyidikan kasus mobil listrik, pyur dilakukan tim dari Kejagung. Cuma pemeriksaan dilakukan di kejati Jatim karena alasan tahanan kota. Kan DI sudah menjadi tahanan kota kasus PT PWU, tidak mungkin ditahan kembali,” tegas Richard.
Terpisah, Pieter Tallaway selaku tim penasehat hukum Dahlan mengaku, pihaknya belum mengetahui soal rencana pemeriksaan perdana kliennya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. “Saya belum mengetahui jadwal pemeriksaan untuk besok (Senin). Namun yang pasti sidangnya nanti itu di Jakarta,” terang Pieter saat dikonfirmasi via selulernya.
Sebagaimana diberitakan, saaat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali. Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.
Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin. [bed]

Tags: