Hari Ini Pendataan Ujian Paket Ditutup

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memastikan akan menutup pendaftaran peserta Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun ajaran 2015/2016, Kamis (28/1) hari ini. Keputusan ini diambil lebih cepat dari jadwal yang seharusnya baru berakhir pada 31 Januari mendatang.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengatakan tahap pendaftaran peserta UN paket ditutup untuk melanjutkan tahap pendataan. Yakni memverifikasi dan validasi Daftar Nominasi Sementara (DNS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Nominasi Tetap (DNT) UNPK. “Kita perlu melakukan verifikasi dan validasi sebelum penetapan pada 31 Januari mendatang. Penutupan pendaftaran UN formal malah lebih dulu dari non formal,” tutur Saiful, Rabu (27/1).
Hingga saat ini, telah ada 27.787 warga belajar yang telah tercatat dalam DNS di pusat data Puspendik Kemendikbud. Jumlah ini masih akan terus bertambah dari sistem pendataan bio yang dimiliki kabupaten/kota. “Persiapan kita secara umum sudah lancar. Tinggal kita menunggu kepastian terkait pengadaan naskah UN,” tutur Saiful.
Hingga saat ini, lanjut dia, pusat belum menentukan perusahaan mana saja yang akan mencetak naskah UN. “Beberapa waktu lalu sudah ada pemenangnya. Tapi terus dibatalkan dan dilakukan lelang ulang,” kata dia.
Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dindik Jatim Nasor menambahkan, rincian peserta UNPK yang telah masuk ke provinsi terdiri dari Paket A 2.632 warga belajar, Paket B 10.386 warga belajar dan Paket C 14.769 Warga Belajar. Jumlah ini, lanjut dia, bisa bertambah hingga dua kali lipat. Sebab, dari 38 kabupaten/kota baru 20 daerah yang datanya telah masuk ke Puspendik. Sementara 17 daerah  lain daftar peserta masih dalam format data bio kabupaten/kota. “Tinggal satu daerah, yakni Ponorogo yang masih belum menyetorkan data sama sekali ke provinsi. Kita tunggu sampai besok (hari ini,” tutur dia.
Sementara terkait pendaftaran peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tidak memiliki Nomor Induk Lembaga (Nilem) dipastikan tidak ada lagi kendala. Kepala Seksi Pendidikan Kesetaraan Subdit Pendidikan Kesetaraan dan Berkelanjutan Kemendikbud Bambang Windoko mengatakan, warga belajar dari PKBM yang tidak memiliki nomor induk lembaga boleh mengikuti UNPK dengan jalan mutasi.  “Kita berusaha memberi kemudahan bagi warga belajar. Mereka mau tetap ikut pendidikan non formal itu sudah baik. Jadi kita harus fasilitasi,” tutur dia.
Bambang mengakui, kebijakan terkait nomor induk lembaga ini cukup mengejutkan bagi lembaga pendidikan non formal. Sebab, kewajiban itu selama ini hanya berlaku untuk sekolah formal.
“Memang kebijakan ini cepat dan waktunya pendek. Itu karena pendidikan kesetaraan sebelumnya masuk di Dirjen Dikdasmen sehingga aturannya disamakan seperti lembaga pendidikan formal,” kata dia.
Saat ini, lanjut dia, pendidikan kesetaraan telah kembali pada Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat dan baru diserahterimakan pertengahan 2015 lalu. “Sekarang kita sedang mengupayakan percepatan untuk pendaftaran PKBM agar segera memiliki nomor induk lembaga. Mudah-mudahan tahun depan tidak ada lagi yang kesulitan seperti sekarang,” pungkas dia. [tam]

Tags: