Hari Ini Polda Jawa Timur Rapatkan Mekanisme PSBB Jawa-Bali

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim rapatkan mekanisme terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Rapat koordinasi (Rakor) yang rencananya digelar Jumat (8/1) ini, membahas teknis pelaksanaan PSBB dibeberapa wilayah di Jatim.

Langkah Pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 ini ditindaklanjuti Polda Jatim. Dalam rakor ini Polda Jatim melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kodam V/Brawijaya dan Satgas Covid-19. Terutama terkait pemberlakuan PSBB di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

“Kami akan menindaklanjuti terkait kebijakan Pemerintah, yakni terkait pelaksanaan PSBB selama dua pekan nanti. Perihal PSBB ini akan kita rapakan pada Jumat (8/1),” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Kamis (7/1).

Alumnus Akpol 1992 ini menegaskan akan melaksanakan tes secara berkala kepada anggota jajaran. Langkah ini diakui Nico sebagai bagian pencegahan penyebaran CoVid-19 secara dini. Terutama di lingkup Polda Jatim beserta satuan jajaran lainnya.

Pada rapat, sambung Nico, juga membahas terkait pengamanan dan pendistribusian vaksin Covid-19. Yang mana saat ini telah tiba di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim. “Kami juga telah melakukan pengamanan pendistribusian vaksin hingga tiba di Dinkes Jatim,” ucapnya.

Nico menambahkan, Polda Jatim akan menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat soal pendistribusian vaksin ke Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah setempat. Pihaknya beserta jajaran memastikan akan terus mengawal keamanan pendistribusian vaksin tersebut.

“Akan ada pengumuman dari pusat terkait pendistribusiannya. Saya dan Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi covid. Sinergitas menjadi penting,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau dan meminta masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19 semakin meluas. Terutama bagi masyarakat Jatim, pihaknya ingin semua elemen bersatu dan kompak dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya minta masyarakat tetap mengikuti aturan mengenai protokol kesehatan. Tunjukkan bahwa kita bisa menghadapi Covid-19 secara bersama,” pungkasnya. [bed]

Tags: