Hari Ini SK Pemberhentian Bupati Tulungagung Diserahkan ke Dewan

Indra Fauzi

Tulungagung, Bhirawa
Jika tidak ada perubahan, rencananya hari ini, Rabu (22/5), Pemkab Tulungagung akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Tulungagung Non Aktif, Syahri Mulyo SE, MSi, sebagai Bupati Tulungagung ke DPRD Tulungagung.
Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM, mengakui jika sudah ada rencana untuk memberikan SK pemberhentian Syahri Mulyo dari jabatan Bupati Tulungagung. “Kalau hari ini (kemarin) diambil di Pemprov, insya Allah besok (hari ini) sudah akan kami serahkan pada dewan,” ujarnya, Selasa (21/5).
Ia menyebut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Ir Usmalik, sudah berangkat ke Surabaya untuk mengambil SK pemberhentian Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung dari Kemendagri di Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. “Memang hari ini (kemarin) Pak Usmalik berangkat ke Surabaya,” terangnya.
Menjawab pertanyaan, Indra Fauzi menyatakan DPRD Tulungagung mempunyai waktu selama 10 hari kerja untuk melakukan rapat paripurna terkait pemberhentian Bupati Tulungagung dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, sebagai Bupati Tulungagung. “Kalau dalam 10 hari tidak dilakukan rapat paripurna, kewenangannya akan diambil alih oleh gubernur,” tuturnya.
Mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Tulungagung ini memprediksi dari proses diterimanya SK pemberhentian Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung oleh Pemkab Tulungagung sampai terlantiknya Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung yang baru akan memakan waktu sekitar dua bulan. Terlebih dimungkinkan pelantikannya oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama daerah lain, seperti Kabupaten Trenggalek dan Malang.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Fatahillah Mansyur MSi, ketika dikonfirmasi mengungkapkan sudah mendengar pula jika Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung akan ke Surabaya untuk mengambil SK pemberhentian Syahri Mulyo dari jabatan Bupati Tulungagung.
Menurut dia, DPRD Tulungagung tentu akan menindaklanjuti penyerahan SK pemberhentian Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung yang akan dilakukan Pemkab Tulungagung pada DPRD Tulungagung. Salah satunya dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). “Rapat Bamus untuk penjadwalan agenda rapat paripurna pemberhentian Bupati Tulungagung dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Tulungagung menjadi Bupati Tulungagung,” katanya. [wed]

Tags: