Hari Kelima PPKM, Polres Gresik Lakukan 27.657 Kali Giat Ops Yustisi

Kegiatan Opersasi Yustisi Polres dan gabungan di berbagai tempat

Gresik, Bhirawa.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, terhitung tanggal 11 Januari hingga Jumat 15 Januari 2021. Peningkatan operasi yustisi gabungan TNI-POLRI, Sat Pol PP dan serentak dilakukan jajaran Polres hingga polsek. Di dapati sebanyak 27.657 kali pelanggar dengan sanksi yang berbeda-beda.

“Sebagian masyarakat sudah tidak berkerumun, namun masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker dengan baik dan benar. Dan saksi, seperti teguran lisan sebanyak 58.404 kali, teguran tertulis 14.985 kali, sanksi sosial 6.853 kali, sita KTP/ SIM / HP sebanyak 6.938. Dan sangsi tipiring sebanyak 85 kali, diganjar bagi pelanggar Prokes PPKM di Gresik,”kata Arief.

Untuk mengurangi adanya kerumunan dilakukan pembubaran, Polsek jajaran juga telah melakukan operasi wilayah. Bersama aparatur tiga pilar menggelorakan peningkatkan kepatuhan protokol kesehatan, ditengah masyarakat baik siang maupun malam.

Ditambahkan AKBP Arief Fitrianto, bahwa upaya ini akan terus dilakukan dan mengingatkan masyarakat. Agar semua pihak dan masyarakat lebih meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan, guna cegah sebaran Covid-19. Yaitu dengan menerapkan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (kim)

Tags: