Hari Otoda Jadi Momen Tingkatkan Layanan

Wali kota Batu saat menyerahkan penghargaan kepada Camat, lurah dan kades terbaik (supriyanto/bhirawa)

Wali kota Batu saat menyerahkan penghargaan kepada Camat, lurah dan kades terbaik (supriyanto/bhirawa)

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menginggatkan momentum peringatan hari Otoda ke-19 merupakan momentum peningkatan pelayanan publik. ER berpesan agar semua pejabat dan staf  di Lingkungan Pemkot Batu harus bisa memaknai hari Otoda dengan meningkatkan perannya dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Dalam peringatan tersebut, Wali Kota Batu menyerahkan penghargaan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa terbaik. Dalam hal ini penghargaan diberikan kepada Camat Bumiaji Aris Imam Wahyono sebagai Kecamatan teladan dalam disiplin aparat terbaik, Lurah Temas Aditya Prasaja sebagai Lurah teladan dalam memacu kemajuan ke arah lebih baik,serta Kepala Desa Sumber Gondo Suliono menerima penghargaan dalam pelaporan dana ADD terbaik.
“Penghargaan ini diberikan untuk memacu pejabat lainnya agar terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlayani dengan baik dan meningkat kesejahteraannya,” tegas ER.
Peringatan hari otonomi daerah tahun 2015 ini mengusung tema Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat dalam mendorong terbentuknya  daya saing,kreatifitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Upacara ini diikuti oleh jajaran Forkompinda Kota Batu, Anggota LVRI Kota Batu, Kepala SKPD Kota Batu serta seluruh aparat pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Dalam kesempatan itu Walikota Batu Eddy Rumpoko yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang isinya mengajak segenap pemerintahan daerah bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik.
Mendagri juga dalam sambutannya juga mengatakan bahwa saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.
Apalagi menurutnya, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.
Kebijakan otonomi daerah juga katanya, menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. Dalam otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel.
Di akhir sambutan Mendagri menambahkan, otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi. [sup]

Tags: