Hari Pertama Masuk SMAN 15 ‘Dikawal’ Ketua DPRD Surabaya

3-Foto SMAN 15_tamSurabaya, Bhirawa.
Kasus dugaan pungli yang dilakukan SMAN 15 Surabaya kepada Mayor Sidik masih dalam proses pihak berwajib. Namun Senin (5/1) pagi, anak Mayor Sidik, M Eza Abrar Dharmawan sudah memulai hari pertamanya di sekolah yang terletak di Jalan Menanggal Selatan 103 Gayungan itu.
Eza tampak tenang saat memasuki area SMAN 15. Tak ada rasa canggung atau takut meski kasus dugaan pungli yang diungkap ayahnya menggemparkan dunia pendidikan Surabaya, Jumat lalu (2/1). Eza bahkan datang tanpa ditemani sang ayah. Namun, dia juga tak sendiri. Sebuah ‘pengawalan’ khusus dilakukan oleh Ketua DPRD Surabaya Armuji dan anggota komisi D Baktiono.
Kedatangan Eza mengenakan seragam putih abu-abu beserta para wakil rakyat ini langsung disambut Kepala SMAN 15 Khairil Anwar dan stafnya. Mereka sempat berbincang sejenak di ruang kepala sekolah sebelum akhirnya Eza diantar ke kelasnya.
Anak perwira menengah TNI AL ini langsung disambut tepuk tangan teman-temannya saat memasuki kelas X IPS 3 SMAN 15 Surabaya. Siswa pindahan dari SMAN 66 Jakarta ini pun dengan percaya diri memperkenalkan diri di depan teman-temannya.
“Mudah-mudahan lancar semua. Tidak ada masalah lagi,” katanya saat ditemui sebelum masuk ke ruang kelasnya.
Remaja berperawakan tinggi langsing ini memilih bersekolah di surabaya karena mengikuti tugas orangtuanya yang kini bertugas di Pasmar TNI AL, Karangpilang, Surabaya. “Saya ingin menuntut ilmu di sini. Saya ingin membanggakan orangtua,” katanya.
Ketua DPRD Surabaya Armudji mengungkapkan, kedatangannya ke sekolah bersama Eza untuk memastikan dia diterima baik di sekolah ini. Maklum saja, sebelumnya Mayor Sidik-ayah Eza-  bersama dengan anggota komisi D DPRD Surabaya yang dipimpin Baktiono mengungkapkan praktek pungli di sekolah itu hingga Waka Kesiswaan Nanang Achmad sempat digelandang ke Mapolresta Surabaya dengan barang bukti uang Rp 3 juta pemberian Sidik.
“Kami bukan mencari-cari. Sebagai DPRD kami memiliki fungsi kontrol. Jangan sampai dia (M Eza) di sini menerima intimidasi, dikucilkan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Diakui Armudji, meski secara resmi M Eza sudah diterima di sekolah yang berlokasi di Jalan Menanggal itu, tetapi orangtuanya sempat was-was. “Kami pastikan sekarang tidak terjadi intimidasi, dan jangan sampai itu dilakukan,” tegasnya.
Armudji berharap terungkapnya kasus pungli ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah karena dia meyakini praktek ini tak hanya terjadi di SMAN 15 Surabaya, tetapi banyak sekolah di Surabaya jnuga melakuakn praktek serupa.
Dia berharap praktek pungli yang berdalih sumbangan seperti pembangunan masjid ini segera dihentikan karena menyalahi ketentuan. “Jelas di aturan tidak boleh menarik uang di luar ketentuan yang ada. Ini harus menjadi spirit baru sekolah dan murid,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 15 Surabaya Khairil Anwar memastikan M Eza sudah diterima di sekolahnya sejak Selasa lalu   (30/12/2014).
Meski menerima uang Rp 3 juta dari Mayor Sidik, Khairil bersikukuh bahwa uang itu bukan pungli. Uang itu adalah sumbangan wali murid untuk pembangunan masjid sekolah. Dan dia mengganggap itu wajar karena diterima setelah pihaknya menerima Eza sebagai siswanya.
“Semua orang kalau mau menyumbang bisa saja. Tidak ada ketentuan. Tidak ada pengarahan-pengarahan. Hanya ditawari saja. Dan boleh toh menawari,”katanya santai.
Meski diambil saat proses mutasi, Khairil memastikan sumbangan wali murid itu tidak ada kaitannya dengan mutasi. “Mutasi tidak ada biayanya, itu sudah ada aturannya,”tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala SMAN 15 Surabaya Bidang Kurikulum Nanang Achmad ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di sekolahnya, Jumat (2/1/2015).
Nanang ditangkap dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang diterima dari Mayor (Mar) Sidik, orangtua calon wali murid sekolah tersebut. Pihak sekolah diduga telah melakukan pungli atas proses mutasi anak Mayor Sidik, M Eza Abrar Dharmawan.
Saat mengurus proses mutasi Selasa 930/12/2014) Mayor Sidik langsung disodori surat pernyataan untuk memberikan sumbangan biaya pembangunan sekolah sebesar Rp 25 juta.
Setelah berkooordinasi dengan istrinya, akhirnya dia menunda membayar uang tersebut. Dia lalu menghubungi anggota Komisi D DPRD Surabaya Baktiono untuk mempertanyakan hal itu.
Baktiono lalu menyusun skenario tangkap tangan berkoordinasi dengan polrestabes surabaya. [tam]

Keterangan Foto : M Eza Abrar Dharmawan ditemani Anggota Komisi D DPRD Surabaya Baktiono pada hari pertama masuk di SMAN 15 Surabaya. [adit hananta utama/bhirawa]

Tags: