Hari Tenang, Spanduk dan Poster Pilgub di Tertibkan KPU dan Panwas

Proses penertiban spandul dan umbul – umbul Pilgub 2018.(Alimun Hakim/Bhirawa)

Lamongan, Bhirawa
Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur Jatim, Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) Lamongan dan KPU setempat bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lamongan (24/6) membersihkan seluruh spanduk, umbul-umbul dan atribut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
“Penertiban spanduk dan poster tersebut kita lakukan di seluruh wilayah Kabupatan Lamongan. Ini sesuai sesuai dengan aturan, dimana di hari tenang pelaksanaan pemilihan, atribut spanduk dan poster harus steril” ujar Ketua Panwaslu Lamongan, Toni, Wijaya, Minggu (24/6) siang.
Tim penertiban, lanjut Toni, kita bagi di seluruh kecamatan di bawah kordinasi Pawancam masing-masing. Hal ini untuk sebagai solusi mengingat wilayah Lamongan sangat luas terdiri 27 Kecamatan.
“Kita target hingga Minggu (24/6) malam, seluruh spanduk dan poster yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Lamonga harus bersih” ungkap Toni, panggilan Toni Wijaya.
Sementara itu Komisioner KPU Lamongan Devisi SDM dan Parmas, M. Fatkhur Rohman, menegaskan untuk mengantisipasi surat suara palsu, pihak KPU Lamongan membuat stempel di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Seluruh kertas suara di stempel di masing-masing TPS, untuk mengantisipasi surat suara palsu, kemudian baru dibagikan saat pemilih hendak memasuki ruang TPS untuk memilih” tegas M. Fatkhur Rohman.
Dalam Pilgub tahun ini, KPU Lamongan menetapkan sebanyak 2.347 TPS yang tersebar di seluruh desa maupun dusun di wilayah Lamongan.
Dan Secara keseluruhan surat suara dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur pada 27 Juni di mendatang sebanyak 1.067.006 yang telah distribusikan ke PKK yang akan di kirim ke TPS saat malam menjelang pelaksanaan pemilihan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. [mb9]

Tags: