Hari Terakhir Masa Bhakti, DPRD Kota Kediri Setujui 4 Raperda

Kota Kediri, Bhirawa
Hari terakhir masa bhakti Anggota DPRD Kota Kediri periode 2014 -2019 masih sempat menyetujui empat Rancangan Peraturan Derah Kota Kediri disetujui oleh DPRD Kota Kediri untuk menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Selasa (20/8) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
Empat Raperda yang disetujui menjadi Perda yakni, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Raperda tentang rencana Pembangunan Industri Kota Kediri tahun 2019-2039, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri tahun 2020-2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholifi Yunon dan dihadiri oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Wali Kota Kediri , Abdullah Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Kediri yang telah menelaah materi Raperda secara cermat dan seksama. Setelah melalui rangkaian tahapan yang panjang akhirnya empat Raperda ini dapat terselesaikan pembahasannya. Dan akhirnya pada hari ini Raperda dapat disetujui bersama menjadi Perda.
“Izinkan saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota dewan khusunya panitia khusus yang membahas serta menelaah materi Raperda. Dan kami juga menyambut baik seluruh pendapat fraksi yang menyetujui empat Raperda ini untuk menjadi Perda,” ungkapnya.
Walikota ini menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD Kota Kediri terhadap Raperda yang telah disetujui menjadi Perda. “Kami mohon kerjasama dan dukungannya untuk bersama-sama melaksanakan keempat peraturan daerah ini untuk mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik,” ujarnya.
Diketahui hingga pertengahan tahun 2019 ini DPRD Kota Kediri telah menetapkan kurang lebih 10 Rancangan Peraturan Raperda (Raperda)menjadi Perda Kota Kediri, Dewan menargetkan tahun 2019 ini mampu menyelesaikan sebanyak 17 Raperda. [van]

Tags: