Hari Terakhir Sensus Penduduk, Seluruh Warga Harus Terdata

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Sumenep dan Kepala BPS Jatim meninjau pelaksanaan sensus penduduk offline di Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9).

Pemprov, Bhirawa
Proses sensus penduduk offline yang dilakukan Badan Pusat Statistik akan berakhir hari ini, Rabu (30/9). Untuk memastikan proses verifikasi dan validasi data sensus penduduk, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kanwil BPS Jatim meninjau langsung verifikator yang bertugas di Kabupaten Sumenep.
Gubernur Khofifah menuturkan, pelaksanaan sensus penduduk offline akan berakhir, maka pastikan seluruh warga terdata. Sebab, sensus penduduk ini hanya dilakukan selama sepuluh tahun sekali. Sehingga, validitas dan akurasi data menjadi sangat penting.
“Kita sudah mengunjungi untuk verifikasi dan validasi data. Ada di Pamekasan dan Sumenep, dan besok (hari ini) adalah hari terakhir sensus offline disamping sensus penduduk online yang sudah berjalan sejak Februari lalu,” tutur Khofifah usai melakukan kunjungan verifikasi offline di Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9) kemarin.
Khofifah memantau langsung petugas sensus melakukan verifikasi, cek NIK, cek nomor KK dan juga cek keanggotaan keluarga. Wawancara dengan setiap keluarga menjadi proses penting dalam melakukan verifikasi.
Khofifah menegaskan, pendataan sensus pendiluduk ini penting untuk perencanaan pembangunan yang semakin baik mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten /kota, sampai tingkat desa. “Kalau datanya valid, perencanaannya baik maka capaian pembabgunan juga insyallah akan baik,” tandasnya.
Mantan Menteri Sosial RI tersebut mengatakan, kehadirannya bersama rombongan instansi vertikal maupun OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk bersinergi agar kekuatan lebih utuh dalam melaksanakan berbagai program strategis pemerintah. “Sambungan antara instansi vertikal jika bisa dimaksimalkan, kemungkinan terjadinya koneksi antara satu institusi dengan institusi lain akan bisa terbangun sinergitas,” tutur dia.
Seperti diketahui, sensus penduduk offline ini telah dilakukan sejak 1 September lalu. BPS menerjunkan tim verifikator lapangan sebanyak 32 ribu petugas. Petugas sensus tersebut door to door ke rumah warga untuk melakukan pencatatan kependudukan.
Selain melakukan verifikasi sensus penduduk, Gubernur Khofifah juga membagikan sertifikat tanah bagi masyarakat di Pamekasan sebanyak 2.096 lembar dan di Sumenep sebanyak 1.372 lembar. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari tri juang Kementerian Pertanahan untuk menyertifikasi tanah kepemilikan rakyat. “Di sini ada Kepala Kanwil BPN, Bupati dan Pak Klebun, maka jika ada musala, masjid, pesantren, atau tempat ibadah lain belum tersertifikasi agar segera diproses,” jelas Khofifah.
Sebelumnya, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan mengakui, progres sensus penduduk per tanggal 28 September, masih ada sebanyak 5 persen warga Jatim yang belum diverifikasi melalui sensus penduduk. “Progresnya saat ini sudah 95 persen sensus penduduk offline yang kita lakukan. Berbekal data dari Dukcapil, satu per satu data penduduk kita verifikasi dari rumah ke rumah. Kita berharap semua warga tercatat dan terverifikasi dengan kuisioner yang dilakukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sensus penduduk ini ada beberapa pentahapan, pertama online, yang dilakukan pada awalnya tanggal 15 Februari sampai 31 Maret. Yang kemudian diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Dan kemudian dilanjutkan metode offline.
“Secara keseluruhan 6,8 juta penduduk Jatim yang melakukan sensus penduduk secara online atau 17,13 persen dari total penduduk yang ada di Jatim,” kata Dadang.
Setelah tahapan online, maka selanjutnya yang dilakukan oleh BPS adalah pencatatan sensus penduduk secara offline selama bulan September. BPS melakukan verifikasi dan pemeriksaan data penduduk. Data di Dispendukcapil akan menjadi data acuan petugas sensus untuk diverifikasi door to door di lapangan.
Pengecekan dimulai dengan verifikasi daftar penduduk ke Ketua RT kemudian juga dicek dari rumah ke rumah. Yang dilakukan pengecekan adalah termasuk yang sudah melakukan pendataan secara online dan juga yang belum. [tam]

Tags: