Harus Lalui Lelang Jabatan, Hingga Akhir Tahun 13 Jabatan Kadis Kosong

Sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemkot Pasuruan berada di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Kamis (16/5). Hingga ahir tahun ini, Plt Kepala Dinas bisa bertambah menjadi 13 pejabat.

Pasuruan, Bhirawa
Hingga saat ini, terdapat 8 posisi pejabat eselon dua di lingkungan Pemkot Pasuruan yang kosong. Jumlah itu akan semakin bertambah hingga akhir tahun 2019. Lambatnya pengisian pejabat kepala dinas ini dikarenakan haruis dilakukan melalui lelang jabatan.
Kepala BKD Kota Pasuruan M Fakih menyampaikan bahwa pihaknya mencatat hingga akhir tahun ini akan ada lima posisi eselon dua yang kosong karena masuk masa pensiun. Sehingga totalnya dari 8 menjadi 13 pejabat.
“Hingga bulan ini, masih ada 8 posisi yang dijabat Plt. Sedangkan hingga akhir tahun ini, ada tambahan 5 yang kosong juga karena memasuki masa pensiun. Total hingga akhir tahun sebanyak 13 posisi pejabat eselon dua yang yang dijabat Plt,” kata M Fakih, Kamis (16/5).
Ke delapan posisi eselon dua yang kosong dalah Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K). Kemudian Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Terdapat 5 pejabat eselon dua yang pensiun hingga akhir tahun ini. Yakni, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Boedi Widayat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Evawati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Joko Barito, Kepala Inspektorat Betty Prawindari serta Asisten Pemerintahan Agus Rahmanto.
Sedangkan, posisi Kepala Dinsos dijabat oleh Plt sejak awal Mei lalu. Nila Wahyuni resmi diberhentikan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo ST per tanggal 1 Mei lalu. Pemberhentian ini dilakukan karena Nila Wahyuni terkena masalah indisipliner berat atas laporan perzinahan dari istri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.
“Selama belum ada pejabat definitif, diisi oleh Plt. Posisi pejabat definitif harus melalui proses lelang dahulu. Untuk lelang kewenangan Bapk Wakil Wali Kota Pasuruan,” kata Fakih. [hil]

Tags: