Harus Lestarikan Bahasa Indonesia di Daerah

Kepala Balai Bahasa Jatim, menyerahkan cindera mata berupa buku pada Asisten I Pemkab Sidoarjo, dalam sosialisasi penggunaan bahasa media luar ruangan. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Balai Bahasa Jatim, Kamis (12/4) kemarin, menggandeng sejumlah kalangan di Kab Sidoarjo untuk mensosialisasikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena Bahasa Indonesia sangat berperan dalam pemersatu dan merukunkan keragaman Bangsa Indonesia.
Hadir dalam undangan sosialisasi yang digelar di ruang Delta Karya Setda Sidoarjo itu, kalangan ASN Sidoarjo, kalangan pendidik, media massa dan kalangan pengusaha.
Menurut Kepala Balai Bahasa Jatim, Drs Mustakim MHum, pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu, sampai diatur dalam suatu UU. Sesuai UU Nomor 24 tahun 2009, pasal 36 ayat 3, Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan/gedung, perkantoran, kompleks perdagangan, merk dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan dan organisasi yang dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Sedangkan pada Pasal 38, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum.
”’Bahkan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ini, seauai dengan Permendagri Nomor 40 tahun 2007, Bupati juga harus melaksanakan pelestarian dan penggunaan bahasa Negara di daerah,” ujar Mustakim.
Mustakim juga menjelaskan, dalam beberapa kesempatan ini pihaknya telah melakukan pemantauan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik di Kota Sidoarjo, untuk penamaannya. Apa sudah memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Kab Sidoarjo, Dr Heri Soesanto, yang membuka acara itu memberikan pendapatnya, kalau saat ini pengunaan Bahasa Indonesia di tengah masyarakat sudah banyak disusupi oleh bahasa-bahasa asing.
Menurut Heri yang juga pembicara, hal ini tidak terlepas karena pengaruh globalisasi. Ia menyebut dalam dunia media sosial misalnya, sudah tidak lagi sesuai dengan kaidah dan kosa kata Bahasa Indonesia.
”Ini menjadi tangung jawab pemerintah, untuk mewujudkan kembali penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata pejabat yang mengaku gemar menulis itu.
Kegiatan sehari yang digelar Balai Bahasa Jatim ini, dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diharapkan Heri dapat mengangkat kembali harkat dan martabat Bangsa Indonesia. [kus]

Tags: