Harus Samakan Pemahaman Plastik Ramah Lingkungan

KPPL-I saat meninjau pengolahan plastik ramah lingkungan di Jatim.

Surabaya, Bhirawa
Persoalan sampah plastik masih menjadi masalah serius bagi Indonesia, karena kebijakan di tingkat pusat hingga daerah belum memiliki persamaan pandangan mengenai kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan. Padahal, kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan merupakan salah satu alternatif solusi pengurangan sampah plastik yang tidak dapat terurai di TPA.
Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Nasional, Puput TD Putra mengatakan, kebijakan pengurangan penggunaan plastik yang tidak mudah terurai harus segera dilakukan oleh pemerintah, untuk mengurangi volume sampah yang masuk di TPA yang masih didominasi sampah plastik yang tidak mudah terurai.
“Sampai saat ini volume sampah di TPA masih didominasi sampah plastik, dan ini kebanyakan plastik yang butuh waktu ratusan tahun untuk terurai,” ujar Puput TD Putra, dalam rilis yang diterima Bhirawa, Kamis (13/2).
Perbedaan pemahaman mengenai definisi plastik ramah lingkungan, menurut Puput TD Putra harus segera disamakan, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun para pemangku kebijakan di daerah.[iib]

Tags: