Haruskan Pengelola Villa dan Homestay di Kota Batu Kantongi SOP

Dispartabud Kota Batu saat memberikan bimtek penyusunan SOP kepada para pengelola villa dan homestay di Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu meminta semua pengelola vila dan homestay di Kota Batu membuat dan memiliki Standart Operational Procedure (SOP) dalam memberikan layanan kepada wisatawan. Langkah ini perlu diambil berkaitan dengan semakin berkembangnya usaha homestay dan vila seiring dengan semakin banyaknya tempat wisata dan kunjungan wisatawan di kota ini.
Berkaitan dengan hal ini, Disparbud Kota Batu memberikan bimbingan teknis (bimtek) dalam penyusunan SOP. Ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan vila dan homestday di Kota Batu. “Di Batu ini vila dan homestay terus meningkat. Tapi dalam usaha ini, perlu adanya SOP supaya pengunjung puas dengan layanan yang diberikan oleh pengelola,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Kota Batu, Imam Suryono, saat dikonfirmasi, Minggu (19/11).
Kemudian, lanjut Imam, pengelola juga wajib menerapkan sapta pesona yang terdiri dari tujuh unsur. Yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan. Sapta pesona ini berlaku untuk semua pelaku pariwisata di Kota Batu.
Hal ini dilakukan juga sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Dengan demikian, perekonomian akan naik dengan adanya pariwisata yang berdampak postifif kepada masyarakat. Karena saat ini jumlah vila yang ada di Kota Batu telah berkembang menjadi 360 vila, adapun jumlah homestay saat ini kurang lebih 200 homestay.
“Jadi selain mereka mendapatkan materi, dalam Bimtek kemarin kita juga mengajak para peserta untuk langsung praktik menyusun rancangan SOP. Mereka belajar membuat rancangan SOP dulu, kemudian nanti kami rangkum dan disederhanakan,” jelas Imam.
Sementara, ketua Paguyuban Pemilik Villa Kota Batu, Indra Tri Ariyono mengatakan, dalam rangka menarik minat wisatawan keberadaan SOP sangat penting untuk memberikan jaminan kenyamanan kepada wisatawan. Itu untuk menata dan mengelola agar lingkungan vila lebih bersih dan diperbaiki melalui penerapan sapta pesona.
“Selain adanya SOP, kemudian menerapkan sapta pesona, rencananya kami akan menambahkan seni budaya agar ada tarik yang lainnya supaya wisatawan betah,” ujar Indra.
Diketahui, dalam satu bulan ini paguyuban yang membawahi sekitar 350 villa ini juga mulai menegakkan peraturan terkait larangan menawarkan wanita tuna susila. Untuk itu, pihaknya juga bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam menata peraturan lingkungan agar villa di Songgoriti semakin maju dan tertata dengan baik. “Kami mulai memberlakukan hal itu di setiap villa agar masuk dalam peraturan lingkungan dalam memperketat pengawasan dan menjaga citra positif Villa Songgoriti,” pungkas Indra.(nas)

Tags: