Hasil Evaluasi APBD 2017 Kabupaten Jember Ditunda

Suasana Rapat Hasil Evaluasi Gubernur tentang APBD 2017 di ruang Banmus DPRD Jember sebelum ditunda sampai batas waktu yang telah ditentukan, Senin (9/1).

Jember, Bhirawa
Pembahasan hasil evaluasi APBD 2017 dari Gubernur Jawa Timur antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Ekeskutif terpaksa ditunda oleh Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pasalnya sebelum memasuki pembahasan inti anggaran, Plt. Sekkab Jember Bambang Hariono tidak bisa menunjukkan SK Pengangkatan Plt. Sekdanya dari Bupati. Akibatnya, APBD Jember 2017 terancam tidak terealisasi dan gaji puluhan ribu ASN Jember tertunda.
Ikhwal penundaan pembahasan hasil evaluasi APBD 2017 dari Gubernur pada saat Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menanyakan SK. Pengangkatan Plt. Sekkab (selaku ketua anggaran Pemkab) kepada Bambang Hariono yang juga Kepala Dinas Pendidikan Jember.
“Ada pak, semuanya masih menggunakan SK lama,” ujar Bambang Hariono. Dari jawaban itu, Ayub meminta kepada Sekkab Bambang untuk melampirkan SK tersebut sebagai syarat administratif. Kemuduan rapat pembahasan evaluasi APBD di skors menunggu Sekkab Bambang Hariono mengambil SK yang dimaksud.
Selama sejam di skors, kemudian Plt. Sekkab datang sambil membawa SK dari Bupati Jember. Setelah diberikan SKnya, ternyata SK Pengangkatan Plt Sekkab per tanggal 3 Januari 2017 kemarin. Padahal Bambang Hariono ditunjuk sebagai Plt. Sekkab per Mei 2016 lalu. “Wah SKnya masih hangat (masih baru buat),” sindir Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni.
Atas dasar itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi meminta Plt. Sekkab Bambang untuk melampirkan SK terdahulu. Berdasarkan aturan, jabatan Pkt. Sekkab berlaku enam bulan dan kemudian diperpanjang lagi jika masih dibutuhkan oleh Bupati Jember. “Bukannya tidak percaya dengan SK ini, dan saya minta SK sebelumnya sekaligus SK Perpanjagannya. Ini sebagai syarat adminiatrasi agar tidak menumbulkan persoalan baru dikemudian hari,” tandas Ayub.
Dengan begitu, agenda pembahasan evaluasi Gubernur tentang APBD 2017 diskors untuk kali kedua. Bambang Hariono meninggalkan ruangan Banmus DPRD Jember sekitar pukul 12.30, dan hingga pukul 14.00 mantan Sekkwan ini tidak menampakkan batang hidungnya. Akhirnya atas kesepakatan bersama, rapat tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni kepada sejumlah media mengatakan, bahwa terpaksa rapat anggaran ini ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Karena Thoif menilai Plt. Sekkab sebagai Ketua Tim Anggaran tidak menunjukjan iktikad baiknya untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kita sudah menunggu Pak Bambang 1,5 jam untuk mengambil SK tersebut, padahal antara pemkab Dengan DPRD Jember jaraknya sangat dekat sekali tapi kok bisa selama itu,” tandasnya.
Thoif mengaku, pembahasan hasil evaluasi APBD dari Gubernur ini harus segera dilakukan. Karena pihak eksekutif diberi tenggat waktu 7 hari setelah diterima berkasnya. Berdasarkan informasi ini, berkas hasil evaluasi ibi diterima oleh Pemkab tertangal 4 Januari dan diserahkan ke DPRD per tanggal 5 Januari 2017. “Jika samapai batas waktu yang telah ditentukan belum selesai, akan terkena sangsi adminitrasi dari Gubernur, dan APBD 2017 terancam dicoret,” tegas Thoif.
Beberapa SKPD yang masuk tim anggaran eksekutif tampak loyo setelah sekian lama menunggu Ketua Tim Anggarannya tidak nongol dalam rapat.Meski demikian Kabag Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Jember Hadi Sasmita tampak optimis bahwa pembahasan ini akan rampung sebelum tenggat waktu yang ditentukan.”Nanti malam atau besok akan selesai. Dan kami yakin meskipun terlambat satu hari APBD kita tetap diterima dengan catatan,” ujarnya singkat. [efi]

Tags: