Hasil Evaluasi Pemilu 2019, Jatim Daerah Terbanyak Temuan Pelanggaran

Seminar Nasional Evaluasi Pemilu Serantak di Malang Senin 11/11 kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Ada temuan menarik  dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pemilu 2019 khususnya di wilayah Jawa Timur. Pasalnya   sedikitnya ada tiga ribu pelanggaran yang ditemui selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019 lalu.
Pelanggaran itu mayoritas ditemukan selama masa kampanye. Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo di sela seminar nasional evaluasi pelaksanaan pemilu yang digelar di Kota Malang, Senin 11/11 kemarin.
“Soal temuan pelanggaran, sampai saat ini ada tiga ribu lebih, dan di Jatim ini yang terbanyak di Indonesia. Rata-rata memang temuan, tetapi kalau laporan masyarakat masih minim,”urainya.
Temuan pelanggaran itu paling banyak terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), .setalah itu, temuan politik uang (money politics), serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu.
Sebagian besar pelanggaran ini sudah di tindaklanjuti. Sementara pelanggaran terkait netralitas ASN langsung dia limpahkan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada  seminar tersebut, juga dibahas mengenai catatan Bawaslu Jatim terkait penyelenggaraan pemilu. Catatan dan evaluasi ini diharapkan bisa menjadi dasar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mendatang.
Pihaknya  punya beberapa catatan dari proses verifikasi parpol sebagai peserta pemilu sampa dengan proses perhitungan dan pemungutan suara yang banyak memakan korban para pahlawan demokrasi. Evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi KPU dan peserta pemilu yang notabene menjadi pihak langsung dalam pelaksanaan pemilu.
Evaluasi yang dimaksud Bawaslu Jatim, pertama terkait pendaftaran partai politik yang di wajib akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun pada akhirnya diputuskan syarat itu hanya menjadi pelengkap saja.
Selain itu, Bawaslu Jatim juga menyoroti tentang penggunaan e-rekap dalam proses penghitungan suara. Pasalnya, Pemilu 2019 banyak memakan korban. Di Jatim ada 949 penyeleweng ada pemilu yang mengalami musibah. Rinciannya, 118 orang meninggal, 7 orang cacat tetap, 203 orang sakit berat, dan 621 orang sakit ringan.
Pihaknya berharap usulan ini bisa menjadi masukan tidak hanya pada pelaksana Pilkada 2024 mendatang, namun juga Pilkada serentak tahun  2020
Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan juga memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pemilu 2019.  Diantaranya regulasi yang terbit berdekatan dengan pelaksanaan tahapan, ketersediaan logistik pada hari H, prosedur pemungutan suara, kategorisasi pemilih dalam penggunaan surat suara atau dalam menggunakan hak pilih, serta pengadministrasian dokumen hasil pemungutan suara.
“Ada juga tekait kesalahan administrasi pengisian formulir tidak sederhana, pemahaman regulasi petugas adhoc, kapasitas tempat penyimpanan kotak yang kurang representatif,” terangnya.
Selain itu, rekapitulasi PPK yang melebihi batas waktu dan keterbatasan tempat rekap, beban kerja PPK terlalu berat ketika rekap ditingkat kecamatan, serta hal lain terkait penyelenggaraan yang perlu dievaluasi. [mut]

Tags: