Hasil Pikades Serentak 131 Kepala Desa se-Kabupaten Trenggalek Dilantik

Trenggalek, Bhirawa
Para Kades terpilih menerima Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Kepala Desa dan penandatanganan fakta integritas juga Penyematan tanda tangan dari Wakil Bupati ,Selanjutnya dilaksanakan Pengambilan sumpah janji secara simbolis, dilaksanakan bersama Kades terpilih bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Kepala Desa terpilih merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar hari Selasa tanggal 9 February lalu yang diikuti 327 cakades (calon kepala desa), sedangkan kepala desa terpilih sebanyak 132 orang, dan ada satu yang tidak bisa dilantik dikarenakan meninggal dunia Atas usulan camat sekertaris Desanya terpilih untuk diangkat menjadi PJ ( pelaksana jabatan ). Ungkap Joko Wasono,
Pelaksana tugas (plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Trenggalek usai pelantikan kepala desa di pendopo Manggala Praha Nugraha. Jumat (19/4)
“Sesuai aturan ketika bupati tidak bisa menetapkan kepala desa terpilih selanjutnya diangkatlah PJ untuk periode pemilihan berikutnya yang terdekat di periode 2021”
Dikatakan Joko Wasono Sesuai dengan aturan untuk penandatangan SK Kepala desa ditandatangani oleh wakil Bupati.
“Jadi untuk pelantikan yang boleh melantik hanya Bupati, Wakil Bupati, atau didelegasikan kepada camat.” Katanya
Merujuk dari ketentuan lanjut joko Karena saat ini Bupati masih kosong dengan automatis Arifin sebagai Bupatinya, selaku PJ yang melaksanakan tugas sebagian Bupati yang masih kosong. Saat ini arifin bisa dikatakan Bupati.” Jelas joko (wek)

Tags: