Hasil Tes Kesehatan Tak Penuhi Syarat, Bacawabup Su’udin Tak Lolos Pencalonan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Lamongan,Makhrus Ali saat proses pleno dokumen persyaratan calon.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Tim Kompak Masih Rumuskan Penggantinya
Lamongan, Bhirawa
Hasil pleno terbuka verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan bakal calon di kantor KPU Jalan Basuki Rahmat, Senin (14/9/2020), malam menyatakan satu Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Lamongan yang bernama Muhammad Su’udin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan.

Bacawabup yang berpasangan dengan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Suhandoyo tersebut dinyatakan TMS karena diketahui terdapat masalah kesehatan. “Benar satu Bacawabup Lamongan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon,” kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali saat dihubungi, Selasa (15/9).

Namun saat ditanya terkait masalah kesehatan apa yang diderita Bacawabup sehingga menyebabkan Su’udin tidak bisa mengikuti kontestasi politik itu, Mahrus Ali enggan berkomentar lebih jauh mengingat hal itu sudah masuk rana medis. “Intinya berdasarkan

hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya tanggal 8 – 9 September 2020 beliau terganjal masalah kesehatan,” ungkapnya.

Meski demikian, Bacawabup Su’udin masih bisa mengajukan pengantinnya untuk bisa mendampingi Suhandoyo di Pilkada Lamongan dengan mengajukan nama baru mulai tanggal 14 – 16 September 2020, mendatang. “Masih bisa mengajukan pengantinnya dan harus melengkapi berkas persyaratan terakhir tanggal 22 September, nanti mas,” jelasnya.

Mahrus Ali menambahkan, untuk hasil verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan masing-masing calon tidak ada yang kurang. Hanya saja ada beberapa persyaratan dokumen yang harus diperbaiki, salah satunya terkait perbaikan nama dan gelar paslon, serta perbaikan berkas tim kampanye. “Untuk dokumen lengkap, tapi ada yang masih perlu diperbaiki contohnya soal gelar dan nama,”ungkapnya.

Saat ini tim Suhandoyo yang terkenal dengan sebutan kompak langsung menjalani rapat husus tim untuk menentukan siapa pengganti Muhammad Su’udin.

Terpisah, Suharjito salah satu timnya, saat dikonfirmasi menegaskan,”Hari ini kita langsung rapat husus tim untuk menentukan siapa penggantinya mas.Akan segera kita sampaikan melalui pers rilis Rabu(16/9).”terangnya singkat saat dihubungi via seluler.

Seperti diketahui sebelumnya kedua pasangan calon Suhandoyo dan Su’udin Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) maju di Pilkada Lamongan melalui jalur perseorangan. Kedua pasangan tersebut meraih dukungan sebanyak 85.939.

Sedangkan syarat minimal dukungan yang harus dimiliki bakal calon perseorangan adalah 68.673, atau 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.056.505.

Usai pleno penetapan Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Lamongan, tahapan akan dilanjut pleno ulang daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di salah satu Kecamatan di Lamongan. [aha/yit]

Tags: