Hasil UKG Bisa Pengaruhi Tunjangan Guru

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jatim Wajib Kejar Standar Nilai Minimal
Dindik Jatim, Bhirawa
Direktorat Jenderal Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kemendikbud tengah bersiap menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) secara serentak untuk seluruh guru. Sesuai rencana, ujian ini akan dilaksanakan November mendatang. Para guru pun harus segera bersiap jika tidak ingin nilainya di bawah standar kompetensi.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengatakan, tahun lalu guru bisa bersantai menghadapi UKG dan dengan nilai berapapun. Tapi jika tahun ini kembali demikian, pengaruhnya dipastikan akan berdampak pada tunjangan yang diterima. Meski saat ini pemerintah pusat hanya membutuhkan hasil UKG sebagai pemetaan mutu pendidikan.
“Sekarang mungkin tidak berpengaruh apa-apa. Tapi ketika nanti Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) itu sudah berganti menjadi tunjangan kinerja, nilai UKG pasti menjadi ukuran besar kecilnya tunjangan,” tutur Saiful saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).
Apalagi tahun ini, lanjut Saiful, UKG akan diikuti oleh seluruh guru, baik PNS, Guru Tetap Yayasan (GTY) maupun Guru Tidak Tetap (GTT).
Dikatakan Saiful, sejauh ini TPP tidak memberikan dampak positif terhadap mutu guru dan mutu pendidikan secara umum. Karena itu, pemerintah mulai 2016 mendatang akan menggantinya dengan tunjangan kinerja. Jika kinerja guru tidak sesuai harapan, maka tunjangannya pun akan dievaluasi. “Kalau menggunakan tunjangan kinerja, setiap bulan guru harus melaporkan kinerjanya. Termasuk bagaimana usahanya untuk meningkatkan kompetensi. Khususnya bagi guru yang nilainya di bawah standar,” tutur Saiful.
Kendati demikian, mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini berharap agar UKG dapat dilaksanakan lebih adil. Setidaknya guru diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih optimal. “Sekarang sudah bagus. Kementerian menyediakan kisi-kisi dari pusat dan bisa dipelajari guru. Tahun-tahun sebelumnya tidak begitu,” ungkap Saiful.
Buruknya persiapan ini membuat nilai guru dua tahun terakhir belum sesuai harapan. Misalnya pada 2012 nilai rata-rata kompetensi guru Jatim baru 42,2. Pada 2014, nilai rata-rata itu meningkat menjadi 46,2. Meski ada peningkatan, Saiful merasa belum cukup karena standar yang ditetapkan pusat tahun ini minimal guru mendapat nilai 55,5. “Guru-guru harus bisa mengejar kekurangan ini. Siswanya saja di UN (Ujian Nasional) juga harus mendapat nilai diatas 55,5,” ungkap dia.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dindik Surabaya Ikhsan. Dia membenarkan ada kabar yang mengungkap bila UKG bakal berpengaruh pada TPP. Kendati demikian, Ikhsan tidak bisa memastikan apakah TPP itu dihapus atau hanya berpengaruh terhadap jumlah TPP yang diterima guru.  “Kita mengikuti pemerintah pusat dan provinsi saja. Kalau pusat bilang gitu ngikut saja. Lha wong kita NKRI. Apa yang diputuskan pemerintah kita harus patuhi,” kata Ikhsan.
Namun yang terpenting dari itu, Dindik Surabaya telah menyiapkan guru untuk menghadapi UKG ini. Langkah itu telah dimulai dengan menggelar Program Peningkatan Kompetensi Guru (P2KG) Surabaya. Dalam program ini, guru akan menilai dirinya sendiri (self assessment) dalam mengampu mata pelajaran. Selanjutnya, guru akan mengerjakan soal-soal yang disiapkan Dindik Surabaya. Hasil kedua penilaian itu selanjutnya akan dianalisa dengan nilai rapor siswa yang diampu masing-masing guru. “Berdasar analisa itu, kita akan mengeluarkan rekomendasi untuk guru yang mempunyai kekurangan tertentu. Peningkatan kompetensi tiap-tiap guru akan disesuaikan dengan titik lemahnya,” ungkap Ikhsan.
Sementara itu, Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Yusuf Masruh menuturkan, ada empat kompetensi yang akan diuji. Di antaranya kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Di Surabaya, UKG akan diikuti 29.159 guru. Secara rinci, terdiri dari 10.125 guru PNS, 5.000 GTT dan 14.034 GTY. [tam]

Tags: