Hati-hati Jurnal Ilmiah Abal-abal

jurnal-internasional(Kemenristekdikti Blacklist 11 Jurnal Internasional)
Surabaya, Bhirawa
Para dosen di perguruan tinggi harus lebih cermat memilih jurnal ilmiah untuk mempublikasikan karya-karyanya. Alih-alih dapat digunakan untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat maupun pengajuan guru besar. Publikasi pada jurnal yang meragukan justru akan menjadi masalah baik untuk dosen maupun perguruan tinggi yang menaunginya.
Berbagai temuan diungkap Kemenristek-Dikti dari sejumlah publikasi internasional yang diajukan sebagai syarat kenaikan pangkat. Saat ini, sedikitnya ada 11 jurnal internasional yang masuk dalam blacklist Kemenristek-Dikti.
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Moh Nasih mengungkapkan banyak dosen yang harus kecewa lantaran salah memilih publikasi jurnal ilmiah. Apakah jurnal kualitasnya buruk atau bahkan abal-abal.
“Tidak hanya di tingkat internasional. Bahkan di tingkat nasional juga banyak ditemukan. Kami sudah membantu dosen dengan memberikan daftar jurnal dan editor yang berprestasi, selama ini juga sudah banyak dosen yang langganan publikasi internasional,” ungkapnya dikonfirmasi, Minggu (18/12).
Reputasi jurnal dan kualitas yang baik memang membutuhkan proses yang cukup lama. Di antaranya ialah jurnal internasional yang diakui menurutnya harus memiliki minimal tiga editor dari negara berbeda. Selain itu, editor tidak boleh hanya dari tingkat ASEAN. ” Jurnal di nasional saja ada yang terakreditasi tapi kualitasnya jelek. Dosen kami juga sering jadi korbannya. Sudah mengajukan tetapi jurnalnya tidak pernah ada,” ungkapnya.
Nasih mengakui, dosen terkadang hanya melihat nama jurnal yang bagus dan editor dari banyak negara. Padahal akan sangat aneh jika penerimaan jurnal mudah dan disetujui dalam waktu yang singkat.
Sebelumnya, Dirjen Sumberdaya Iptek Kemenristekdikti Prof Ali Ghufron pernah mengungkapkan, pihaknya kerap menemukan pengajuan kenaikan pangkat yang belum memenuhi syarat. Hal itu mayoritas disebabkan karena pengajuan publikasi internasional yang diajukan ternyata tidak diterbitkan atau abal-abal. “Kami bahkan sempat mem-blacklist PTS di Jawa timur karena banyak mengajukan publikasi yang tidak ada jurnalnya. Tapi itu sudah lama sebelum saya menjabat,”ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UPN Jatim Prof Teguh Soedarto mengungkapkan upaya untuk mengantisipasi publikasi abal-abal dilakukan dengan mendata jurnal dan lembaga yang menerbitkan. Publikasi yang tereputasi menurutnya akan menjadi acuan dalam mengajukan seleksi tersebut.
“Kami selalu mendata jurnal yang akan kami apply untuk publikasi makalah kami. Semua dosen kami sarankan hati-hati dengan jurnal resmi. Kami minta untuk banyak mengkroscek jurnal kalau memang jurnalnya belum tereputasi,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut dia, saat ini UPN dalam progres menambah guru besar. Sehingga dosen yang memiliki pangkat Lektor Kepala didorong untuk giat melakukan publikasi internasional. “Kami mengupayakan terus melakukan peningkatan. Tahun kemarin 20 makalah kami ajukan, tahun ini bisa sampai 40 makalah,” jelasnya.
Upaya menganalisa editor publikasi menurutnya juga harus diperhatikan. Bahkan pihaknya mengutamakan jurnal yang berprestasi. Guru Besar Fakultas Pertanian ini juga masih melakukan proses publikasi pengabdian masyarakat yang ia lakukan untuk ekonomi pertanian. “Guru besar juga ada syarat publikasi tiap tahunnya, ini saya sedang proses. Memang ada biayanya, tapi lebih banyak biaya untuk penelitian, jadi harus hati-hati,” pungkasnya. [tam]

Daftar Jurnal yang Di-blacklist Kemenristek Dikti
Jurnal Internasional Jumlah
Medical Science 28
Social Science 9
Biological Science 24
Agricultural Science 10
Physical Science 9
Enginering 10
Arts and Edication 15
Legal Studies 1
Jurnal Eropa 20
AAfrican Worlds Press ( semua jenis buku)
Jurnal lain 3

Rate this article!
Tags: