Hearing Dolly Batal Akibat Kepala SKPD se-Surabaya Tak Hadir

2-gatDPRD Surabaya,Bhirawa
Hearing komisi D DPRD Surabaya yang sedianya akan membahas soal pro dan kontra rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak akhirnya batal digelar bahkan nyaris ricuh.
Ketidakhadiran sejumlah pimpinan SKPD terkait hanya di wakili oleh stafnya, ditambah pernyataan keras salah satu anggota komisi D saat menanggapi soal penutupan lokalisasi menjadi alasan pembatalan.
H junaedi sekretaris komsi D yang bertindak sebagai pimpinan rapat membuka dan memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memberikan pendapatnya terkait kondisi rapat yang akan digelar, karena beberapa SKPD seperti Bappeko, Dinsos,Bapemas hanya di wakil stafnya, dan hanya Disparta yang langsung dihadiri Wiwik Widawati Kadisnya.
Masduki Toha mendapat giliran pertama dan mengatakan bahwa rapat tidak bisa di lanjutkan karena dianggap tidak bisa memberikan keputusan, dan meminta agar rapat ditunda tetapi harus di yakinkan bahwa di rapat berikutnya bisa menghadirkan para kepala SKPDnya masing-masing.
“Bagaimana rapat yang urgent ini bisa dilanjutkan, lha wong yang hadir hanya para wakil, paling-paling hanya bisa menjawab akan kami sampikan kepada pimpinan kami, padahal persoalan yang kami bahas adalah soal deadline Wali kota Surabaya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak tanggal 18 Juni besok itu,” ucap Masduki.
Dalam penjelasannya, Masduki Toha juga mengatakan bahwa pihaknya (DPRD Surabaya-red) selama ini tidak pernah di ajak bicara soal rencana penutupan Dolly dan Jarak.
“Kami dilibatkan pembicaraan soal penutupan lokalisasi Bangunrejo dan Tambak Asri, kami dilibatkan, tetapi kenapa soal Sememi, Dolly dan Jarak kami tidak pernah diajak bicara, dan kami sampaikan disini bahwa selama didewan tidak ada pro dan kontra, kami sebenarnya hanya mau bertanya, setelah dilakukan penutupan, lokasi itu akan dibuat apa,” tandas politisi PKB yang berhasil terpilih kembali di periode 20014-2019 ini.
Sementara itu anggota komisi D Fathurrahman asal FPKS yang hadir terlambat spontan memberikan tanggapannya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak dengan pernyataan yang cukup keras.
“Siapapun yang waras tentu sepakat dengan penutupan, hanya saja proses, substansi dan tahapannya harus dilalui dengan benar,” ucapnya.
Pernyataan keras Fatkhurrohman spontan menuai tanggapan keras dari salah satu warga yang meminta untuk meralat kata-kata kasarnya dan sekaligus meminta maaf, karena dianggap tidak pantas diucapkan diruang rapat dewan.
“Apa maksud anda mengatakan seperti itu, tolong anda ralat, karena seakan menganggap bahwa kami semua yang datang ini adalah orang-orang yang tidak waras, dan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota dewan seperti anda,” sahutnya.
Menanggapi protes warga, Fatkhur segera memberikan penjelasan bahwa dirinya mengutarakan kata-kata waras jika penutupan lokalisasi dilakukan melalui proses dan substansi yang benar dan disepakati semua pihak, jika sebaliknya atau tiba-tiba menutup maka itulah yang tidak waras.
Mewakili warga terdampak yang hadir, Saputra alias Pokemon, mengatakan bahwa kehadiran SKPD yang hany menunjuk para wakilnya dianggap tidak menghargai undangan anggota dewan dan masyarakat yang sedang membutuhkannya.
“mereka semua ini tidak menghargai undangan dewan dan kami sebagai rakyat yang sedang membutuhkannya, saya minta kepada dewan untuk memberikan peringatan atau sangsi, jangan hanya bisa menerima gaji saja, tetapi pada saat dituntut pelayanannya terhadap warga malah menghilang,” cetus Pokemon.
Singkat cerita, rapat hearing yang digelar komisi D kali ini akhirnya di tunda pada hari Jumat (13/6/14) dengan harapan bisa menghadirkan seluruh pimpinan SKPD terkait. [gat]

Tags: