Hendardi : Tolak Pelibatan TNI Dalam Kasus KPK-Polri

kpk-vs-polriJakarta, Bhirawa
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan rencana pelibatan personel TNI untuk menjaga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi harus dicegah dan ditolak karena melanggar undang-undang dan justru akan memperkeruh suasana.
“Rencana pelibatan TNI ini patut dicegah karena melanggar peraturan perundang-undangan dan akan memperkeruh suasana,” kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad meminta personil TNI agar menjaga gedung KPK karena dikawatirkan akan digeledah oleh polri setelah penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Hendardi, rencana pelibatan aparat TNI di tengah ketegangan KPK-Polri, sebagaimana permintaan Ketua KPK Abraham Samad kepada Panglima TNI Jend. Moeldoko, patut dicegah karena melanggar peraturan perundang-undangan dan akan memperkeruh suasana.
Lebih lanjut Hendardi menegaskan TNI adalah alat pertahanan yang hanya dibolehkan melakukan operasi selain perang atas izin presiden.
“Jika pelibatan TNI terjadi, maka ini hal kedua kali yang dilakukan KPK. Pertama, saat melakukan rekrutmen penyidik dari tentara,” kata Hendardi.
Menurut Hendardi, sekalipun dirasakan ada arogansi dari polisi dalam kasus penangkapan BW namun tetap tidak bisa ditolerir rencana pelibatan TNI.
“Melibatkan TNI dalam persoalan ini, justru akan membuat konfik KPK-Polri semakin meluas,” kata Hendardi. [ant.ira]

Tags: