Henry Bongkar Dugaan Rekayasa Heng Hok Soei dan Teguh Kinarto

Henry J Gunawan memberikan keterangan dalam persidangan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepadanya, Senin (5/2). [abednego/bhirawa]

PN Surabaya, Bhirawa
Sidang dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Henry J Gunawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/2). Kali ini, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya, Henry menjelaskan bahwa keterangan Hermanto yang didakwakan kepada dirinya semuanya tidak benar. Pihaknya mengaku tidak pernah bertemu dan tidak mengenal Hermanto. “Tidak benar itu ada pertemuan saya dengan dia untuk membahas kesepakatan,” kata Henry dalam keterangannya.
Kuasa Hukum Henry, Sidik Latuconsina kemudian menyatakan bahwa jika keterangan itu tidak benar dan tidak terbukti, maka Hermanto bisa dikatakan telah memberikan keterangan palsu. “Jadi keterangan Hermanto yang tertera dalam dakwaan tidak benar dan bisa dianggap keterangan palsu?,” tanya Sidik kepada Henry dalam persidangan.
Pada sidang ini juga, Henry membongkar kedok dari Heng Hok Soei alias Asoei dan Teguh Kinarto. Menurutnya, antara dirinya dan Asoei sudah saling kenal lama. Bisa dibilang, antara dirinya dan Asoei merupakan teman dekat yang saling mempercayai.
“Sejak 1984 Asoei sudah kenal saya. Berkali-kali Asoei utang uang ke saya, bahkan tanpa ikatan-ikatan (jaminan). Saya tahu dia sering lakukan kayak gini,” ungkap Henry.
Namun di balik kedekatan itu, Henry tidak menyangka jika sebenarnya Asoei memiliki niat jahat terhadap dirinya. Semuanya berawal saat Henry dan Asoei sepakat untuk bekerjasama dalam proyek pembangunan Pasar Turi. “Asoei saat itu memasukkan Teguh Kinarto sebagai Direktur Utama PT GBP,” beber Henry.
Lanjut Henry, tujuan dari Asoei menjadikan Teguh Kinarto sebagai Direktur Utama adalah untuk mengawasi PT GBP. Asoei dan Teguh Kinarto terafiliasi karena ternyata punya saham yang sama di PT Graha Nandi. Henry juga mengungkapkan bahwa Asoei menggunakan cara yang sama untuk menghindari pajak dan tidak membayar retribusi perusahaanya. Termasuk terbitnya surat-surat penting yang menurut Henry tanpa sepengetahuan dirinya.
“Ada rencana besar yang dibuat mereka (Asoei dan Teguh Kinarto), mereka mau ‘makan’ tanah saya. Dia sering menggunakan cara seperti ini. Nanti akan saya bongkar semuanya termasuk Heng Hok Soei (Asoei) juga tidak bayar retribusi perusahaannya selama 30 tahun,” jelas Henry.
Henry juga sempat menyinggung soal kesepakatan utang-piutang tanah Rp 2,2 juta dengan Asoei. Namun kemudian Asoei meminta lagi uang sebesar Rp 3,6 miliar dengan dalih kesepakatan tersebut adalah jual beli. Apalagi pada 2005 juga terjadi peminjaman uang di Swiss Bank sebesar Rp 1 trilliun.
“Jadi perbandingannya beratus-ratus kali lipat. Ini sama utang piutang ternyata dibikin jual beli,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Henry juga terjadi dalam urusan Pasar Turi bahwa Teguh Kinarto seolah-olah meminjamkan uang padahal nantinya dipakai sendiri karena berstatus sebagai Direktur Utama PT GBP. “Jadi uangnya dipakai dia sendiri,” katanya.
Dari kasus inilah Henry akhirnya mengetahui bagaimana Asoei dan Teguh Kinarto berkongsi untuk menjatuhkan namanya dengan cara menjerat kasus ini. Bahkan, Henry menyebutkan bahwa Heng Hok Soei sudah melakukan banyak kecurangan terhadap dirinya. “Saya gak nyangka jadinya malah seperti ini. Gara-gara uang dia (Asoei) menyusahkan orang,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Mukti. [bed]

Tags: