Hery Prasetyo Resmi Di-PAW lewat Paripurna

Hery Prasetyo

Hery Prasetyo

DPRD Jatim, Bhirawa
Belum sampai satu tahun lamanya, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim Heri Prasetyo resmi di-PAW (Perubahan Antar Waktu) . Sebagai penggantinya ditunjuk M Reno dari Dapil IV. Acara PAW itu rencananya digelar, (Selasa 26/4) hari ini dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Soenaryo mengakui jika ada usulan dari FPD Jatim untuk melakukan PAW terhadap Heri Prasetyo. Namun demukian sebagai pimpinan dewan, pihaknya hanya sebatas menerima usulan dari DPD PD Jatim. Selanjutnya, surat dari Pimpinana DPRD Jatim yang direkomendasikan oleh KPU Jatim diserahkan ke Gubernur Jatim dan selanjutnya dikirim ke Depdagri.
“Yang pasti soal PAW itu urusan dari partai masing-masing. Sementara pimpinan dewan hanya sekadar melanjutkan surat yang ada sebatas sudah memenuhi aturan yang ada. Sementara sesuai tatib bagi anggota dewan yang tidak mengikuti acara rapat selama senam bulan berturut-turut maka dapat di- PAW,”lanjut pria yang juga Partai Gerindra yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Senin (25/4).
Selanjutnya, tegas Tjutjuk selama mekanisme yang dilalui oleh partai sudah sesuai prosedur, maka Pimpinan DPRD Jatim berhak melanjutkan proses PAW. Dan kebetulan surat dari Depdagri ke Sekwan DPRD Jatim baru turun sekitar Februari.
Hal senada juga diungkapkan Sekwan DPRD Jatim M Jaelani. Menurutnya, surat dari Depdagri sudah turun sekitar Februari 2016 lalu. Namun baru dilakukan proses PAW pada 25 April 2016, setelah melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan rapat paripurna dengan agenda PAW. ”Kami baru menerima dari Gubernur Jatim baru sekitar Februari lalu. Dan sesuai rapat Banmus proses PAW baru diagendakan besok (Selasa hari ini),”tegas Jaelani.
Menurutnya, pihaknya tidak berhak untuk mencampuri urusan partai. Karenanya, Sekwan hanya sebatas mengirim surat yang sudah direkomendasikan oleh pimpinan DPRD Jatim untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jatim sebelum ke Depdagri.
Terpisah, ketika hal ini diklarifikasikan ke Sekretaris DPD PD Jatim Bonie Laksmana telepon genggamnya dalam keadaan mati. Namun sesuai rumor di lapangan menyebutkan jika sebelumnya sudah ada perjanjian antara partai dan Reno. Di mana untuk gajinya akan diserahkan ke Heri Prasetyo sebagai rasa kemanusiaan dan sebagai bayar ongkos saat maju Pileg 2014 lalu. Sedang Reno mendapatkan jatah dari kunjungan kerja (kunker).
“Memang sudah ada perjanjian antara Mas Hery dan Mas Reno. Di mana partai menjembatani agar ada pembagian hasil dari pendapatan Reno sebagai anggota DPRD Jatim. Di antaranya gaji dewan untuk Mas Hery sementara untuk anggaran kunker untuk Mas Reno,”tukas salah satu anggota DPRD Jatim yang menolak namanya disebutkan.
Seperti diketahui, hampir selama tujuh bulan Hery Prasetyo tidak dapat bekerja optimal sebagai wakil rakyat gara-gara terserang stroke  saat pulang bersepeda. Sementara RSI Siti Hajar yang menanganinya tidak segera mengambil  tindakan operasi, sehingga terlambat untuk ditangani dan membuat penyakitnya makin parah. [cty]

Tags: