Disnak Jatim Gelar Bazar Hewan Kurban

Suasana hari pertama, Bazaar Ternak Kurban di halaman Disnak Jatim, Jalan A Yani Surabaya

Suasana hari pertama, Bazaar Ternak Kurban di halaman Disnak Jatim, Jalan A Yani Surabaya

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Peternakan (Disnak) Jatim kembali menggelar agenda rutin tahunan yakni bazar ternak. Bazar menjual sapi dan kambing untuk kurban Hari Raya Idul Adha digelar di depan kantor Jalan Ahmad Yani No 202 Surabaya 30 September hingga 4 Oktober.
”Dengan bazar ternak ini, kami memfasilitasi peternak dengan pembeli langsung untuk bisa bertransaksi jual beli sapi dan kambing tanpa adanya perantara. Kami menjamin ternak yang dijual di bazaar ini kondisinya sehat dan layak sebagai hewan kurban,” kata Sekretaris Dinas Peternakan Jatim, drh Irawan Subiyanto saat membuka bazar ternak, Rabu (1/10).
Ia menjelaskan, diselenggarakan bazaar ternak ini untuk mengedukasi dan memberikan jaminan bagi masyarakat yang ingin berkurban dengan menyediakan ternak yang sehat dan layak sesuai syariat Islam. “Kelebihan hewan ternak yang dijual di Bazar ini yakni hewan ternak diawasi dan diperiksa langsung kesehatannya oleh dokter hewan,” katanya.
Bazar bertujuan mencegah terjadinya penyakit zoonosis yang dapat ditularkan melalui tata niaga hewan kurban serta memfasilitasi para pedagang ternak untuk dalam menjual hewan kurban yang sehat dan layak.
Guna memastikan kondisi hewan ternak yang dijual itu sehat, pihaknya melakukan pengawasan setiap hari dengan dibantu dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jatim dan Fakutlas Kedokteran Hewan dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Wijaya Kusuma UWK) Surabaya.
Bazar yang diadakan ketiga kalinya, kini menawarkan perbedaan dalam sistem penjualan. Ia memisalkan, jika harga sapi bobot hidup Rp 50 ribu/kg dan bobot sapi 400 kg, maka harga jual sapi yakni Rp 20 juta. Sedangkan kambing dijual mulai Rp 1,9 juta hingga 4,8 juta. Dengan demikian, harga yang ditawarkan juga pasti berbeda dengan hewan ternak yang dijual melalui perantara.
“Kalau biasanya penjualan sapi itu langsung dipatok harga, kini kami lebih transparan dengan sistem penjualan sesuai bobot. Dengan sistem ini, maka pembeli akan lebih diuntungkan, karena akan tahu bobot hidup sapi yang dibeli, sehingga saat disembelih bisa diperkirakan berapa banyak daging yang bisa disalurkan,” ujarnya.
Disisi lain, Dinas Peternakan Jatim juga menggelar pelatihan bagi juru sembelih. Pelatihan yang digelar di kantor Dinas Peternakan Jatim itu diikuti oleh 100 orang peserta dari takmir masjid.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan praktik yang tepat cara menyembelih sapi dan kambing secara benar dan sesuai syariat Islam. Ini penting karena dengan menyembelih yang benar, maka kualitas daging juga akan lebih baik untuk dikonsumsi,” kata Irawan.
Ia menuturkan, dengan perlakuan yang tepat sejak sebelum hingga proses penyembelihan maka ternak tidak mengalami stress. “Sebelum disembelih harus diperlakukan dengan baik. Ternak tidak boleh dipukul atau diseret paksa hingga terluka atau bahkan turun dari truk sampai patah kaki. Kekerasan pada ternak kurban harus dihindari agar tidak stress,” imbaunya.
Untuk proses penyembelihan, saat menjatuhkan ternak juga harus dengan cara yang tepat. Sebab ada tata cara merebahkan sapid an kambing agar ternak tidak tersakiti dan hal seperti ini diajarkan pada peserta juru sembelih yang ikut pelatihan.
Yang tak kalah penting, saat menyembelih juga ada tata caranya termasuk pisau yang digunakan harus benar-benar tajam dan saat doa yang dibacakan juga harus tepat dan lengkap. “Saat menyembelih kurban tidak cukup hanya dengan membaca Bismillah saja. Ada doanya dan itu juga diajarkan pada para juru sembelih,” katanya.
Untuk sosialisasi dan pelatihan juru sembelih, katanya, sudah dilakukan sejak tiga tahun silam.  Tiap tahunnya biasanya ada sekitar 200 juru sembelih yang dilatih dari berbagai masjid di seluruh wilayah Jatim. Hingga saat ini, ada sekitar 600 juru sembelih yang telah dilatih ditambah 100 juru sembelih baru, berarti ada 7000 juru sembelih yang memiliki kemampuan terlatih.
Guna memastikan agar penyembelihan sesuai dengan kaidah hukum Islam, Disnak Jatim juga bekerjasama dengan MUI dalam pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan tersebut. “Standar pemotongan juga berdasarkan standar kehalalan. Ini kami lakukan karena sebenarnya penyembelihan di luar Rumah Potong Hewan itu tidak direkomendasikan kecuali pada saat hari besar,” tandasnya. [rac]

Rate this article!
Tags: