Hibah Pemkab Jombang Rp1,5 M ke Polres Disorot

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Pemkab  Jombang memberikan hibah sebesar Rp 1, 5 miliar ke Polres Jombang. Pemberian dana hibah untuk instansi vertikal ini mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi.
Sorotan itu seperti disampaikan, Eko Nugroho, pegiat anti korupsi di Jombang.  Menurutnya hibah untuk instansi vertikal seperti polres menjadi tanda tanya tersendiri. Karena instansi ini juga menangani persoalan korupsi. “Apalagi peruntukannya yang saya dengar tidak berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, “ujarnya menyesalkan, Kamis (7/1).
Dikatakannya, hibah Rp 1,5 miliar itu malah dibelikan kendaraan operasional untuk Kabag dan Kasat. “Kalau untuk kendaraan patrol atau untuk tiga pilar seperti kemarin mungkin masih bisa dimengerti, ini untuk kendaraan operasional Kabag dan Kasat, “tandas Eko.
Di samping itu,  Eko Nugroho juga mempertanyakan payung hukum  pemberian hibah untuk instansi vertikal ini. Karena selama ini tidak ada payung hukum terkait hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal. “Kebijakan tersebut juga bisa melemahkan penanganan kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Jombang,”katanya.
Kritikan tajam juga disampaikan, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori. Dia menilai harus ada evaluasi terkait pemberian hibah meski Pemda punya kewenangan mengalokasikan hibah atau bansos. Namun yang perlu diperhatikan, dalam UU Pemerintahan Daerah Tahun 2014, ada penekanan bahwa  kebijakan pengalokasian APBD harus memprioritas urusan wajib daerah, misalnya pendidikan, kesehatan dan layanan publik dasar lainnya. “Data orang miskin penerima jaminan kesehatan di Jombang sebagaimana dilansir Dinsosnakertras mencapai lebih dari 500 ribu orang. Itu berarti lebih dari 34% warga Jombang bisa dikatakan miskin.  Artinya, secara etis-yuridis hibah/bansos kepada kepolisian senilai Rp 1,5 miliar itu bermasalah,” ujar Aan mengingatkan. Apalagi lanjutnya, dalam pengalokasian dana hibah itu anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Jombang tidak banyak yang tahu. Dan hanya dibahas di tingkat pimpinan tanpa melibatkan anggota. “Itu menunjukkan adanya upaya pemaksaan untuk meloloskan pemberian hibah tersebut,” tandasnya. [rur]

Tags: