Hilangkan Kebingungan Warga Kota Batu Miliki Keluhan Maladminstrasi

Suasana sosialisasi peran ombusman dalam pengawasan pelayanan publik kepada warga kota Batu di aula hotel Aston Kota Batu, Selasa (6/4).

Kota Batu, Bhirawa
Ombudsman RI melalui perwakilannya di Provinsi Jatim berkomitmen meningkatkan pelayanannya kepada warga yang punya keluhan pelayanan administrasi publik (mal administrasi). Selasa (6/4), bertempat di aula hotel Aston Kota Batu, mereka memberikan sosialisasi terkait prosedur membuat pengaduan atas buruknya pelayanan publik dari instansi pemerintah ataupun lembaga negara.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin mengatakan bahwa respon warga Kota Batu dalam memanfaatkan keberadaan dan jasa ombudsman sangat minim. “Mungkin masih banyak warga di kota ini yang masih kebingungan ataupun tidak memahami jasa yang disediakan ombudsman serta tata cara untuk membuat pengaduan. Untuk itu hari ini kita membuat sosialisasi di sini (Kota Batu),” ujar Muttaqin, Selasa (6/4).

Ia menjelaskan pada tahun 2020 lalu tercatat total ada 408 laporan di Jawa Timur. Dan dari jumlah tersebut, pengaduan yang berasal dari Kota Batu hanya ada 5 laporan saja. Padahal daerah lain seperti Surabaya tercatat ada 80 pengaduan, dan Kabupaten Malangada 17 pengaduan.

Rendahnya angka pengaduan kasus maladministrasi di Kota Batu menjadi catatan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan sosialisasi di kota ini. Dalam kegiatan ini, ombudsman mengundang 20 orang perwakilan dari LSM dan ormas. Di antaranya, NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, GP Ansor, dan juga perguruan tinggi. Harapannya, materi yang diberikan bisa disebarluaskan kepada warga lain dalam satu organisasi.[nas]

Tags: