Himpunan Pedagang Pasar Kota Batu Tolak Kepentingan Lain Masuk Revitalisasi

Plakat berisi protes yang dibuat HPP masih terpasang di depan Pasar Besar Batu, Kamis (9/1).

Kota Batu,Bhirawa.
Kegundahan ditunjukkan oleh para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kota Batu. Hal ini berkaitan dengan rencana revitalisasi Pasar Besar Batu yang terindikasi adanya kepentingan lain yang masuk sehingga membuat para pedagang merasa tak nyaman. Dan sebagai bentuk protes, HPP memasang papan plakat di depan Pasar Besar yang berisi protes kepada Pemkot.
“Lahan Pasar untuk Pasar Rakyat, tidak boleh disusupi kepentingan lain. HPP Kota Batu,” demikian isi tulisan yang ada di plakat yang dipasang HPP Batu. Plakat tersebut dipasang di depan Pasar Besar dekat trotoar jalan. Karenanya semua pengguna jalan yang lewat di sana bisa membaca tulisan tersebut dengan jelas.
Adapun sisi plakat yang menghadap ke arah Pasar Besar ditambahkan kata-kata yang menjelaskan maksud dengan kalimat kepentingan lain. Yakni pembangunan Alun-Alun, Rest Area, Hotel, Parkiran Bus Wisata, MCK Wisatawan dan Mall.
“Keinginan pedagang, pembangunan Pasar Batu ini dibangun dengan menggunakan APBD dan tidak digunakan untuk kepentingan lain,” ujar Sekretaris HPP, Arif Setiawan, Kamis (9/1).
Selain itu pedagang pasar juga mengharapkan agar pembangunan pasar diimbangi dengan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada mereka. Pasalnya pernah ada Perda Perlindungan Pasar Tradisional yang di dalamnya mengatur jarak toko modern. Namun ternyata aturan yang ada dalam Perda tersebut tidak pernah diterapkan.
“Ada dua toko modern yang letaknya mepet, perdanya sama sekali tidak digunakan untuk lindungi pedagang tradisional. Semegah apapun bangunan pasar kalau tidak mendukung pedagangnya ya percuma,” ungkap Arif.
Adapun para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Batu berharap ada kebijakan lain yang mendukung eksistensi usaha mereka. Misalnya adanya aturan yang mendorong ASN dan masyarakat untuk berbelanja di Pasar Besar Batu.
Diketahui, pada bulan Juli 2019 lalu DPRD Kota Batu berharap wacana revitalisasi Pasar Besar Batu segera terealisasi. Karena Dewan menganggap hal ini bisa membuat pedagang lebih tertata dan sejahtera dengan adanya renovasi pasar tersebut.
Desakan Dewan saat itu dilatar belakangi masih adanya pedagang di luar Pasar Batu. Menurut Dewan e depan sudah tidak ada lagi istilah pedagang berizin dan tidak berizin. Dengan program revitalisasi tersebut, bukan hanya masalah penampilan pasar saja yang menjadi perhatian, namun juga kesejahteraan seluruh pedagangnya.(nas)

Tags: