Hindari Calo, Ruang Satpas SIM Sidoarjo Disterilkan

Kapolresta Zain Dwi Nugroho dan Kasat Lantas Kompol Fahrian menunjukkan tarif permohonan SIM yang sebenarnya. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Mencegah banyaknya calo SIM yang sulit diberantas, bahkan sampai ibu-ibu juga melakukan percaloan. Polresta Sidoarjo merubah alur atau mensterilkan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) agar proses pembuatan SIM lebih transpran.
“Tempat ujian tulis dan ujian praktek juga disterilkan/dipagari dengan tujuan selain pemohon tidak bisa masuk ke wilayah itu,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai keliling memantau sarana dan prasaran proses pembuatan SIM, Jumat (1/2) sore.
Zain Dwi Nugroho yang didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar menuturkan, perombakan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan permohonan SIM yang lebih bagus lagi. Dengan perubahan yang kita lakukan ini, para calo akan kesulitan untuk merayu korbannya. “Karena mereka tidak akan bisa masuk wilayah-wilayah yang sudah kita atur sedemikian rupa,” tuturnya.
Proses pembayaran admistrasi saja langsung melalui bank dan loket banknya juga sudah diletakkan di dalam Satpas. Begitu juga tempat praktek sudah kita beri pagar, dimana pengantar hanya bisa melihat dari jauh, itupun dari ruang kaca yang sudah kami siapkan. ”Jika pemohon sudah selesai mengikuti tulis dan praktek termasuk kesehatannya. usai diambil gambarnya mereka tinggal menunggu hasilnya, dan cuma ada satu pintu. Mereka yang sudah mendapatkan SIM langsung keluar pintu dan tidak bisa masuk kembali melalui pintu itu,” jelas Zain.
Dengan kondisi ini, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan SIM hendaknya dilakukan dengan cara yang benar. Jangan sampai melalui calo, orang yang tidak bertanggungjawab biar tidak seperti yang dialami Dedy Fahchrudin warga Desa Sumokembansari, Kec Balongbendo Sidoarjo ini. Dia mengajukan permohonan SIM B1 melalui calo kena biaya Rp1,5 juta, padahal aslinya hanya Rp120 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk pengurusan SIM silahkan masyarakat mengurusnya sendiri. Sekarang mudah sekali, banyak yang sekali daftar dan menjalani proses lansung lulus. ”Bisa juga daftar via online atau aplikasi e-SIM Sidoarjo,” pungkas Zain Dwi Nugroho.
Sementara itu, Dedy, korban penipuan pengurusan SIM mengaku dirinya didatangi oleh kedua perempuan calo Ika dan Eva di rumahnya. Dia minta saya menyediakan uang Rp1,5 juta. ”Setelah uang saya berikan, SIM tak kunjung jadi. Saya lapor ke Polisi dan akhirnya mengurus SIM sendiri dan bisa lulus,” ungkap Dedy sambil menunjukkan SIM B1 barunya. [ach]

Tags: