Hindari Jajanan Berbahaya

Aparat pemerintah daerah sedang giat memburu jajanan anak-anak “permen dot” asal China. Selain diduga mengandung psikotropika, permen impor itu   juga tidak memiliki izin edar. Ironisnya, permen dijual di area sekolah, terutama SD (Sekolah Dasar). Bentuknya yang unik (seperti dot bayi), dan kemasan bergambar, menyebabkan disuka anak-anak, laris. Konon “permen dot” sudah beredar di seluruh pulau Jawa.
Satpol PP (Polisi Pamong Praja) Surabaya telah menyita lebih dari 300-an botol “permen dot” dari berbagai kawasan. Kini semakin ditingkatkan razia lebih masif. Selain “permen dot” juga makanan lain yang dijual di area sekolah. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah kabupaten Magelang (Jawa Tegah), Tangerang (Banten). Di Bogor (Jawa Barat) dan di Mojokerto (Jawa Timur) juga dilakukan razia “permen dot.”
Semakin banyak beredar makanan mengandung bahan kimia berbahaya, menyebabkan gangguan kesehatan. Serta dampak laten (jangka panjang) pada organ tubuh. Berdasar hasil sidak BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) di berbagai pasar, diketahui banyak makanan mengandung bahan kimia beracun. Bahan kimia berbahaya dicampur sebagai aroma, penyedap rasa, dan pewarna.
Diantara bahan kimia yang sering ditemui, adalah zat jenis rhodamin-B, bersifat karsinogen (pemicu timbulnya kanker). Selain itu juga banyak makanan mengandung bahan pewarna tekstil, bahan pengawet serta boraks sampai formalin. Sangat banyak jenis makanan dalam kemasan mengandung bahan beracun berbahaya beredar di pasar tradisional, supermarket sampai hypermarket.
Beras, daging ayam, daging sapi (dan kambing), ikan segar, ikan asin, biskuit, buah sampai kerupuk upil, ditengarai mengandung bahan pengawet. Jenis yang biasa digunakan adalah boraks dan zat pewarna tekstil. Walau tidak mudah membedakan, sesungguhnya terdapat ciri khas makanan yang mengandung bahan pengawet maupun boraks. Misalnya, yang mengandung boraks nampak lebih bersih, tidak dikerubuti lalat.
Jadi, lalat (dan serangga lain) saja sudah mengerti dan tidak mau hinggap. Sebaliknya, daging sapi, daging ayam serta ikan segar dan ikan asin yang aman dibeli adalah yang dikerubuti lalat. Tinggal dicuci, lalu dimasak untuk menjamin higienis. Sedangkan makanan kadaluwarsa, juga digolongkan sebagai makanan tak layak konsumsi, dapat disetarakan sebagai bangkai. Ciri makanan kadaluwarsa, cukup mudah dijejaki, misalnya beraroma tidak sedap (apek).
Buah dan sayur juga tak luput dari asam salisilat. Senyawa kimia ini berasal jamur dan hama. Maka seyogianya pemerintah daerah (bersama BPOM) serta kepolisian, seyogianya lebih kerap menggelar sidak makanan-minuman. Sidak untuk menjejaki keamanan produk makanan-minuman yang kedaluarsa dan tak sesuai standar maupun memalsukan ingredients (bahan kandungan).
Diduga kuat, banyak produk makanan jadi (pabrikan), terutama makanan impor, menyembunyikan bahan senyawa kimia berbahaya. Senyawa kimia biasanya dicampur dalam minyak sayur dan klorampenikol. Zat-zat beracun bisa dijejaki, karena rasanya yang pahit. Efeknya dapat menyebabkan kanker, iritasi paru dan usus. Sidak oleh pemerintah daerah dan BPOM, memang perlu bekerjasama dengan kepolisian.
Pencampuran zat berbahaya dalam makanan semakin masif menggejala. Padahal sudah terdapat UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pada pasal 8 tercantum Perbuatan yang Dilarangan Bagi Pelaku Usaha. Begitu pula pasal 9 berisi “seolah-olah” (baik dan menguntungkan) yang bertujuan menipu konsumen. Pada pasal 61, dicantumkan sanksi penjara 5 tahun, dan denda Rp 500 juta.
Penyertaan aparat Kepolisian pada sidak makanan-minuman, bisa langsung dilakukan penangkapan dan penyitaan makanan yang mengandung zat senyawa berbahaya. Begitu pula seluruh pedagang dan produsen, termasuk pembuat kuliner tradisional, harus berlaku jujur, tidak menggunakan bahan beracun dalam  makanan.

                                                                                                          ———   000   ———

Rate this article!
Hindari Jajanan Berbahaya,5 / 5 ( 1votes )
Tags: