Hindari Konflik Intoleransi, Komisi A Gagas Raperda

DPRD Jatim, Bhirawa
Untuk menghindari tindakan intoleransi dan potensi konflik yang berrujung pada kekerasan, Komisi A DPRD Jatim sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Memang kita sedang mengusahakan dengan menggodok Raperda itu sekarang, supaya nanti tidak ada celah terjadinya tindakan intoleransi dan potensi konflik,” tegas anggota Komisi A DPRD Jatim Benjamin Kristianto, Minggu (11/3).
Dia mengatakan, setelah tahap pembahasan akademis, nantinya Raperda itu akan diusulkan ke dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2017.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo mengatakan sekarang masih berbentuk draft. “Butuh 7 kali sinergitas untuk membahas Perda tersebut, “ungkapnya.
Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan dasar Perda tersebut adalah untuk mengantisipasi adanya konflik sosial di Jawa Timur. “Ini Perda pertama kali di Indonesia dan hasilnya nanti akan ditunggu oleh Pemerintah Pusat dan rencananya akan dijadikan pijakan nasional,”ungkapnya.
Ditambahkan oleh Freddy, Perda ini nantinya akan menjadi salah satu dasar hukum yang dijadikan acuan penegak hukum jika adanya konflik sosial terjadi di Jawa Timur.
Apalagi lanjut Freddy dua tahun ini, yaitu 2018 dan 2019 menjadi tahun politik. Rawan adanya gesekan antar pendukung. Dikhawatirkan kondisi ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sehingga memunculkan berita hoax yang dapat memunculkan situasi inkontitusional atau konflik yang berkepanjangan sehingga merugikan masyarakat yang tidak tahu menahu. [cty]

Tags: