Hindari Korupsi, Pelayanan BPPD Sidoarjo 100 Persen Online

Petugas di BPPD Sidoarjo sedang melayani secara online kepada wajib pajak. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo merupakan satu dari lima OPD di Kota Delta, yang tahun 2020 ini telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk bisa melaksanakan program zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK).

Drs Joko Santosa MSi, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, mengatakan sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mewujudkan zona integritas WBK, pada OPD yang bertanggung jawab mengurusi sembilan pajak daerah tersebut.

Salah satu diantaranya, semua layanan di BPPD Kab Sidoarjo, mulai dari pengurusan dan pembayaran terkait pajak daerah, saat ini sudah dilakukan secara online. “Sehingga tidak ada manipulasi, yang dibayar wajip pajak memang sesuai dengan ketentuan yang ada,” komentar Joko Santosa, belum lama ini.

Jenis layanan terkait pajak di BPPD Kab Sidoarjo, kata Joko, ada sekitar 20 an. Semua jenis layanan tersebut, saat ini sudah 100 persen dilakukan secara online. Kecuali, pada pajak reklame, pemasang perlu datang, hanya untuk verifikasi tanda tangan pada reklame yang akan dipasang.

Wajib pajak yang ingin konsultasi seputar pajak, menurut Joko, juga bisa konsultasi secara online, lewat WA nya BPPD Kab Sidoarjo. Meski demikian, wajib pajak yang datang untuk keperluan konsultasi, masih tetap diterima dan dilayani dengan ramah, santun dan baik.

“Namun tidak bisa secara face to face secara langsung. Melainkan akan menggunakan fasilitas khusus, berupa video conference. Sehingga tidak bisa ketemu langsung dengan petugas atau pejabat yang memberikan penjelasan. Ini untuk menghindarkan adanya hal-hal yang negatip,” papar Joko, yang juga menyebutkan fasilitas video conference tersebut akan tersedia dalam tahun 2020 ini.

Prinsipnya, lanjut pejabat Kab Sidoarjo, kelahiran Magetan tersebut, pelayanan di BPPD Sidoarjo SOP nya akan dibuat dengan mudah, cepat, transparan dan nyaman bagi masyarakat. Hal tersebut untuk menghilangkan adanya anggapan, bila masyarakat tidak kenal dengan pegawai di BPPD Sidoarjo, maka urusannya tidak akan selesai. “Saat ini eranya sudah reformasi birokrasi, pelayanan kepada publik harus diutamakan,” katanya.

Karena itu, apabila sampai ada pegawai di BPPD Sidoarjo yang sampai melakukan pelanggaran, maka tidak segan-segan untuk diberikan sanksi. Namun bagi yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Di lingkungan BPPD Sidoarjo,kata Joko, ada sebanyak 97 ASN dan Non ASN. Mulai dari atasan sampai bawahan ada kesepakatan untuk melaksanakan zona integritas WBK. Untuk mewujudkan program itu, diakui Joko, semua pihak harus punya komitmen kuat. Tidak hanya cuma atasan saja, tetapi juga para bawahan. “Semuanya harus saling mendukung,” kata Joko.

Layanan parkir kendaraan bagi tamu yang datang, juga gratis. Ini terkesan sepele, tetapi juga penting. Karena di Kabupaten Sidoarjo ada Perda yang menyatakan parkir di instansi Pemerintah tidak ada biaya alias gratis. Dengan ada petugas khusus parkir yang mengatur, harapannya supaya tamu bisa merasa nyaman dan aman.

Kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pendapat Joko, tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan , sosial dan lain-lainnya, tetapi juga berdampak pada bidang perpajakan. Di BPPD Kab Sidoarjo, diakui telah mempengaruhi terjadinya penurunan penerimaan target pajak daerah.[kus]

Tags: