Hindari OTT, OPD Kabupaten Sidoarjo Mantapkan SPIP

Sepuluh OPD di Pemkab Sidoarjo mendapat pengarahan soal pelaksanaan SPIP, kemarin.

Sidoarjo, Bhirawa
Saat ini 10 OPD di Pemkab Sidoarjo sedang dimantapkan untuk menerapkan Sistim Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Yakni pengendalian dari dalam OPD, agar kesalahan administrasinya tidak sampai keluar dari dalam OPD. Keberadaan SPIP ini diatur dalam Pemerintah Pemerintah Nomor 60 tahun 2008.
Saat ini Pemkab Sidoarjo memantapkan samplingnya pada 10 OPD dulu. Harapannya kedepan, sampling pada 10 OPD ini, menular positif pada semua OPD di Pemkab Sidoarjo.
”Apa yang kita rencanakan dalam anggaran, diharapkan outputnya bisa bermanfaat dan sesuai dengan yang dianggarkan,” ujar Drs Pujoseno Msi, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah satu Inspektorat Pemkab Sidoarjo, Selasa (26/9) kemarin.
Karena itu diingatkan oleh Pujoseno, OPD di Pemkab Sidoarjo harus hati-hati dalam menggunakan anggarannya. Kalau tidak,  maka akan beresiko yang bisa menjurus masalah hukum.
”Program apa yang kita mantapkan ini juga bisa menghindarkan secara dini dari tindakan-tindakan supaya tak sampai terjadi OTT di OPD yang bersangkutan,” ujar Pujo.
Untuk melaksanakan SPIP ini, kata Pujo, di tiap OPD ada Satgas SPIP. Jumlahnya tiap OPD tidak sama, tergantung pada besar kecilnya OPD yang bersangkutan. Satgas SPIP ini memberi bimbingan pada para ASN di OPD yang bersangkutan.
Dari evaluasi BPKP Jatim tahun 2016 lalu tentang SPIP di Kab Sidoarjo, SPIP di Sidoarjo dapat nilai level 2,25 dari lima level yang ada atau pada posisi berkembang. Menurut Pujo, ada saran-saran yang harus segera ditindaklanjuti.
”Hasil penilaian dari BPKP tahun 2016 itu harus kita tindaklanjuti, kelemahan yang ada harus kita perbaiki,” kata Pujo. [kus]

Tags: