Hindari Pandemi Covid-19, Libur Tahun Baru Hanya Tiga Hari

Jakarta, Bhirawa.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendy, menyatakan; Pemerintah memutuskan, libur lahir tahun hanya selama 3 hari.Yakni tanggal 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. 

“Tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020, masih masuk kerja, atau sekolah. Kemudian tanggal 31 Desember adalah pengganti cuti bersama. Sedang sisanya, memang hari libur Saptu  dan Minggu,” kata Muhajir yang didampingi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,  seusai jumpa pers dengan wartawan Parlemen, Selasa (2/12).

Menurut Muhajir, semula, libur panjang direncanakan mulai dri tanggal 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Namun setelah ada arahan Presiden, maka liburan dikurangi, untuk menghindari resiko kesehatan, khususny terkait pandemi Covid-19.

“Saya mengimbau pada masyarakat yang akan memanfaatkan hari libur akhir tahun, supaya arif dan bijaksana. terutama mempertimbangkan betul aspek kesehatan dan keselamatan, Terutama yang terkait dengan wabah Covud-19. Kalau berwisata, patuh protokol kesehatan, terutama hindari kerumunan. Khususnya ditempat tertutup dalam waktu lama, dan tidak ada ventilasi. Hindari itu,” pesan Muhajir. [ira]

Tags: