Hindari Perda Macan Kertas, Bapperda Minta Eksekutif Tingkatkan Pengawasan

DPRD Jatim, Bhirawa
Hampir dipastikan 60 persen Perda yang ada di Pemprov Jatim hanya sekedar macan kertas. Ini karena tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Jatim dalam melakukan pengawasan di masyarakat. Akibatnya banyak terjadi pelanggaran, imbasnya keberadaan Perda yang memakan waktu dan anggaran tidak sedikit itu menjadi sia-sia.
Ketua Bapperda  (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Jatim Achmad Heri mengakui hal tersebut. Karenanya pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan ke eksekutif dalam hal ini Dinas Satpol PP yang bekerja menegakkan Perda untuk bekerja lebih keras dalam melakukan pengawasan. Dimunculkannya Perda karena kondisi di masyarakat dimungkinkan untuk diberi sanksi jika ada pelanggaran.
”Kami terus berupaya agar Perda baik usulan eksekutif maupun legislatif dapat diterapkan di masyarakat, tentunya dilalui dengan keluarnya Pergub. Dan diupayakan dalam satu tahun ini yaitu 2017, ada 18 Raperda yang disahkan menjadi Perda,”papar politikus asal Partai NasDem ini, Selasa (8/8).
Ditambahkannya, saat ini legislatif menggagas dua perda masing-masing pemantauan orang asing dan ormas asing serta RZWP3K atau ruang zonasi wilayah. Keduanya sangat penting, pasalnya dengan pembebasan visa yang berlaku di 169 negara, ternyata banyak orang asing yang datang ke Indonesia memanfaatkan untuk bekerja atau membawa narkoba. ”Nah hal ini harus diwaspadai. Jangan sampai Indonesia menjadi pasar bebas narkoba yang merusak generasi bangsa dan negara,”tegasnya.
Berikut, munculnya beberapa ormas asing dengan menggunakan atribut seperti ABRI, hal ini perlu diwaspadai. Dengan segera digedoknya Raperda soal ormas asing menjadi Perda, maka penegak Perda bersama masyarakat harus lebih awas akan munculnya ekstrimis seperti ini.
”Tidak ada gunanya ada Perda, jika pengawas di lapangan membiarkan adanya pelanggaran. Hal ini tak lebih sebagai macan kertas,”lanjut pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini.
Sedang anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Hartoyo menyesalkan adanya kebijakan bebas visa oleh Presiden RI Joko Widodo. Sebagai negara berkembang tak sepantasnya bebas visa kecuali Indonesia sudah menjadi negara kaya raya. Dengan diberlakukannya bebas visa ternyata banyak dampak negatif yang masuk ke Indonesia. ”Mulai soal narkoba, cyber crime hingga pada ormas asing. Seharusnya hal ini jadi evaluasi bagi pemerintah agar bebas visa ditinjau lagi atau bahkan distop,”jelasnya. [cty]

Tags: