Hindari PHK, Dinsosnaker Perkuat K3 Industri di Kota Batu

Para pemilik perusahaan dan manajer HRD menerima pengarahan tentang K3 yang digelar Kantor Dinsosnaker Kota Batu, Rabu (8/4).

Para pemilik perusahaan dan manajer HRD menerima pengarahan tentang K3 yang digelar Kantor Dinsosnaker Kota Batu, Rabu (8/4).

Kota Batu,Bhirawa
Pesatnya pertumbuhan pariwisata di Kota Batu ikut membawa perkembangan di sektor ekonomi khususnya dunia industri di kota ini. Banyak tenaga kerja terserap di 369 industri yang tersebar di Batu. Karena itu Dinas Sosial dan tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu juga meningkatkan pengawasannya agar keberadaan buruh/tenaga kerja juga terlindungi dari manajemen industri yang kurang sehat.
Rabu (8/4), para manajer perusahaan di Kota Batu khususnya yang membidangi Human Research dan Development (HRD) atau pengembangan sumber daya manusia dikumpulkan di Kantor Dinsosnaker Batu. Mereka diajak melakukan evaluasi terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaannya masing-masing.
“Apalagi sebentar lagi kita akan memperingati hari buruh atau mayday. Pertemuan ini bisa dijadikan kordinasi awal untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh terutama yang bekerja di industri-industri di Kota Batu,”ujar Kepala Dinsosnaker Batu, Eko Suhartono, Rabu (8/4).
Dalam pertemuan itu, para manajer HRD berkesempatan untuk berdialog dan bertukar pikiran dengan tenaga ahli sekaligus praktisi K3, Bambang Sutrisno. Sebagai tenaga ahli K3 yang bersertifikat, Bambang telah banyak diminta menjadi konsultan K3 di banyak perusahaan swasta.
Meskipun dalam catatan Dinsosnaker tidak ada kecelakaan kerja terjadi di industri Kota Batu, bukan berarti pengawasan terhadap perlakuan kepada buruh/ pekerja menjadi kendur. Termasuk menjaga kesehatan manajerial sehingga dengan menajemen yang sehat para buruh bisa terbebas dari baying-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Disampaikan Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja di Dinsosnaker, Sapto Nora Adi, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mendapatkan pengaduan dari para buruh/tenaga kerja yang telah menjadi korban PHK. Namun pihak manajemen perusahaan tak kalah akal. Mereka memastikan tidak ada PHK, hanya saja menawarkan pensiun dini kepada pegawainya.
Catatan di Dinsosnaker, tahun lalu memang ada perusahaan berskala besar di Kota Batu yang telah menerapkan/melaksanakan pension dini kepada pegawainya. Hal ini dilakukan karena perusahaan tersebut mengalami pailit sehingga tidak mampu lagi menggaji seluruh karyawannya yang jumlahnya mencapai ratusan.
Akhirnya, perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan mengurangi karyawannya dengan menawarkan pensiun dini kepada 84 orang pegeawai. Dalam realisasinya, Dinsosnaker mendapatkan laporan jika sudah ada 54 yang menerima tawaran pension dini itu. “Selama pensiun dini itu dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada, dan tawaran itu diterima oleh pegawai, maka pensiun dini itu bukan merupakan kebijakan perusahaan yang melanggar peraturan,”ujar Sapto.
Ke depan, katanya, pihaknya terus mengupayakan agar dalam dunia industri di Kota Batu tidak ada PHK maupun kecelakaan kerja. Karena itulah Dinsosnaker lebih memantapkan pelaksanaan K3 di perusahaan. Dan dipesankan oleh bambang Sutrisno bahwa sudah menjadi tugas dari HRD agar terus melakukan pengembangan terhadap pegawai.
“Dengan peran dari HRD maka ke depan para buruh/pegawai akan memiliki banyak keterampilan atau multi skill. Jika di bidang tertentu ia sudah tidak dibutuhkan, maka tidak menjadi permasalahan untuk memindahkan ybs di bidang lain,”pesan Bambang. [nas]

Tags: