Hindari Pungli, Bayar Nikah Melalui ‘Simponi’

sistem-informasi-penerimaan-negara-bukan-pajak-onlineBojonegoro, Bhirawa
Untuk mengatisipasi pungutan liar (pungli), kementrian keuangan (kemenkeu) meluncurkan program Simponi atau Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak online (PNBP) untuk memudahkan pembayaran nikah. Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro, mengatakan sistem informasi PNBP online (Simponi) merupakan system penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) online dengan menggunakan online.
“Jadi tahun 2017 mendatang calon pengantin yang akan menikah di luar KUA harus daftar dulu di KUA setempat, kemudian petugas KUA akan mengaplikasikan simponi untuk mendata calon pengantin tersebut dan pendaftaran dilakukan gratis,” ujar Masduki, kepada Bhirawa, Selasa (20/12) kemarin.
Masduki menegaskan, bahwa simponi ini merupakan aplikasi bikinan kementrian keuangan (kemenkeu) yang digunakan untukmemudahkan calan pengatin dalam penyetoran PNBP NR. “Penyetoran PNBP NR ini bisa melaluiteller bank, ATM, Internet Banking,” jelasnya.
Masdukijuga berharap pada tahun 2017 program Simponi dapat diterapkan secra menyeluruh, diseluruh KAU di Bojonegoro. “Diharapkan pada tahun 2017 semua KUA sudah melakukan pembayaran melalui sitemtersebut,” terang Masduki. [bas]

Tags: