Hindari Rentenir, Bentuk Lembaga Koperasi

Anggota koperasi Pemberdayaan Perempuan Amanah (PPA) saat bertemu dengan Cabup PDIP Dewanti Rumpoko.

Anggota koperasi Pemberdayaan Perempuan Amanah (PPA) saat bertemu dengan Cabup PDIP Dewanti Rumpoko.

Kab Malang, Bhirawa
Banyaknya kasus ibu rumah tangga yang terjerat rentenir seringkali menyebabkan keharmonisan rumah tangga terganggu. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya memicu perceraian.
Untuk mengantisipasi hal itu, ibu-ibu rumah tangga di dusun Jetis desa Mulyoagung kecamatan Dau membentuk lembaga koperasi Pemberdayaan Perempuan Amanah.
Koperasi yang dibentuk oleh sekitar 20 an ibu rumah tangga pada tahun 2003. Kini jumlahnya sudah mencapai 50 anggota.
Wakil Ketua koperasi Pemberdayaan Perempuan Amanah (PPA), Trismanik mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan tambahan modal usaha membuat ibu rumah tangga mengambil jalan pintar dengan meminjam di bank thithil. Kondisi inilah akhirnya diantisipasi oleh puluhan ibu rumah tangga dengan membentuk koperasi.
“Alhamdulillah dengan adanya koperasi ini, ibu-ibu rumah tangga bisa terbebas dari rentenir atau bank thithil,” ungkap Trismanik, Senin (7/9).
Selain usaha simpan pinjam, koperasi tersebut juga membuka lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TPQ. “Keberadaan PAUD dan TPQ ini untuk membantu anggota dalam menjamin pembinaan anak-anak sebelum memasuki usia sekolah,” tuturnya.
Walaupun telah berkiprah cukup lama, koperasi PPA ini belum pernah menerima bantuan modal atau hibah dari pemerintah, seperti koperasi-koperasi wanita lainnya. Oleh karena itu Trismanik berharap Bupati Malang yang terpilih nanti lebih memperhatikan pemberdayaan dan kesejahteraan perempuan. Terkait dengan banyaknya koperasi wanita yang berdiri di kabupaten Malang, Cabup PDIP Dewanti Rumpoko berjanji akan lebih memperhatikan permodalan dan pelatihan usaha. Sehingga koperasi tidak hanya sekedar usaha simpan pinjam, tetapi usaha-usaha produktif lainnya. [sup]

Tags: