Hitung Daya Tampung Kelas, SMP Swasta Lakukan Validasi Pendataan

Protokol Kesehatan tetap diberlakukan bagi siswa dan guru.

Surabaya, Bhirawa
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta Kota Surabaya melakukan validasi data siswa baru. Hal itu dilakukan setelah Wali Kota, Eri Cahyadi melakukan evaluasi yang memperkirakan jumlah pagu SMP negeri dan swasta tidak dapat menampung lulusan SD tahun ini.
Menurut Ketua MKKS swasta Wilayah Timur, Wiwik Wahyuningsih, dalam pertemuan yang dilakukan dengan Wali Kota Surabaya ini pihaknya membahas berbagai hal. Diantaranya, terkait komitmen Pemkot Surabaya dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ini.
Pasalnya, dari pertemuan itu ditemukan kekurangan daya tampung SMP yang mencapai 5.135 siswa untuk lulusan SD tahun ini. Dengan rincian, SMP swasta/Mts dapat menampung 23.232 siswa, sedangkan SMP Negeri dapat menampung 18.208 siswa. Sehingga total daya tampung SMP 41.440 siswa.
Pagu ini dihitung sesuai dengan jumlah daya tampung yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), intinya, satu sekolah maksimal 11 kelas yang satu kelasnya berisikan 32 siswa.
“Saat diskusi kami minta waktu untuk validasi data. Karena ada beberapa sekolah swasta yang belum mengisi pendataan, ada juga yang kedua mengisi asal – asal karena masih trauma dengan aturan sebelumnya. Dan ini kami minta waktu untuk validasi lagi,” jelasnya.
Dengan adanya validasi ini, lanjut Wiwik, maka SMP negeri tidak akan menambahkan pagu melebihi Permendikbud. Terlebih, jumlah lulusan SD yang dihitung Pemkot belum mempertimbangkan jumlah siswa yang masuk pesantren. Padahal selama ini banyak siswa yang masuk pesantren. Sehingga Ia memperkirakan setelah pendataan dilakukan kuota sekolah swasta mencapai 23 ribu lebih.
“Saya juga belum yakin sekolah di bawah Kemenag juga sudah dihitung apa belum. Saya kira lulusan SD pastinya sudah terserap, logikanya tahun lalu 45 ribu lulusan masih banyak sekolah swasta yang kekurangan murid. Kalau sekarang lulusannya selisih 1.000, pasti tertampung,” lanjutnya.
Wiwik menjelaskan, validasi yang dilakukan juga untuk memastikan sekolah yang berencana menambah pagu jika sudah memenuhi syarat. Mulai dari ketersediaan ruangan, guru dan fasilitas lainnya.
Upaya validasi dan perhitungan pagu SMP swasta dalam persiapan PPDB SMP negeri ini juga sebagai langkah kolaborasi SMP swasta sebagai pilihan dalam PPDB SMP negeri.
Kepala SMP 17 Augustus 1945 Surabaya ini, juga mengungkapkan pada PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya mengadakan pendaftaran secara bersamaan. Jika tahun lalu, siswa hanya bisa memilih sekolah negeri saja pada sistem PPDB Dindik Kota Surabaya, tahun ini siswa juga bisa memilih SMP swasta secara bersamaan dalam pendaftaran.
“Tapi jika ada yang sudah mendaftar ke sekolah swasta tetap diakomodir oleh swasta,” imbuhnya.
Wiwik berharap, melalui diskusi ini apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya benar – benar bisa terealisasi dengan satu rombel berisi 32. ”Kami berharap tidak ada penambahan atau moratorium sekolah negeri atau swasta. Sehingga sekolah swata akan mendapatkan siswa yang sama dengan kualitas yang sama,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memaparkan ada beberapa alternatif untuk mengatasi kekurangan pagu SMP untuk lulusan SD. Mulai dengan penambahan sekolah, penambahan ruang kelas, maupun penambahan jumlah siswa dalam satu kelas. Namun, itu tidak bisa direalisasi dengan cepat karena harus dikoordinasikan dengan Kemendikbud agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada. [ina]

Tags: