HKSN, 50 Rumah Tak Layak Huni Dilakukan Pengecatan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Rangkaian Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2021, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) melangsungkan kegiatan pengecatan 50 rumah tidak layak huni selama dua hari, Selasa (7/12) dan Rabu (8/12). Sasaran pengecatan 50 rumah tidak layak huni itu pada lokasi penanganan kemiskinan ekstrem di Desa Karang Kembang dan Desa Gendong Kulon Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr Alwi MHum melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Sufi Agustini mengatakan, dalam rangkaian kegiatan HKSN Tahun 2021, agar dapat mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama terutama kepada mereka yang mengalami kesulitan (PMKS).

Selain itu, lanjutnya, kegiatan yang berlangsung juga salah satu upaya memperkuat PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) dan stakeholder, unsur masyarakar sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kessos.

Disampaikannya juga, setelah diadakan pengecatan, maka rumah yang semula kurang terawat menjadi bersih, rapi dan terang. “Sehingga dapat membuat sama dengan rumah yang lain di sekitarnya yang lebih terawat dengan lingkungan menjadi lebih rapi dan bersih, serta menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk menjada lingkungan lebih rapi,” katanya, Selasa (7/12).[rac]

Tags: