Homestay Menjamur, Pemkot Siapkan Regulasi

Para pemilik homestay di Kota Batu saat menerima penjelasan tentang pengelolaan tempat wisata dan perijinan dari para narasumber Dinas Pariwisata Kota Batu. [nas/bhirawa]

Para pemilik homestay di Kota Batu saat menerima penjelasan tentang pengelolaan tempat wisata dan perijinan dari para narasumber Dinas Pariwisata Kota Batu. [nas/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Pesatnya pembangunan usaha persewaan rumah wisata atau biasa disebut homestay oleh warga Kota Batu, memaksa pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk bertindak cepat. Hal ini berkaitan agar masih minimnya pemahaman warga tentang pengelolaan tempat usaha dan perijinannya. Pemkot akan segera membuat regulasi terkait jenis usaha homestay ini, untuk menghindari kesemrawutan dan adanya usaha yang berstatus ilegal.
Untuk itu pula, maka kemarin (15/4) Dinas Pariwisata (Disparta) mengumpulkan para pemilik dan pengelola homestay di Kota Batu. Para pemilik/pengelola yang rata-rata masih baru menggeluti usaha wisata ini diberikan pemahaman seputar pengelolan dan manajemen tempat wisata. Tak ketinggalan juga pemahaman tentang perijinan yang harus dikantongi setiap pemilik usaha wisata.
“Kami tidak ingin akan terjadi permasalahan di kemudian hari terkait keberadaan homestay, akibat tidak adanya pengaturan yang dibutuhkan,”ujar Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia di Dinas Pariwisata Kota Batu, Susilo Trimulyanto, Selasa (15/4).
Data di disparta, pembangunan homestay yang dilakukan masyarakat Kota Batu mengalami kenaikan yang cukup signifikasn. Hal ini mulai terlihat sejak tahun 2012 atau 2 tahun lalu. Saat itu jumlah homestay di Kota Batu banya berkisar 60-70 unit saja. Namun tahun ini jumlah tersebut sudah meningkat hingga 5 kali lipat atau sekitar 300 unit.
Adapun warga atau pemilik homestay di Kota Batu saat ini sudah mencapai 270 orang. “Saat ini di Desa Oro-Oro Ombo saja jumlah homestay yang sudah berdiri mencapai 70 unit. Hal ini belum terhitung pembangunan homestay di desa-desa lain yang juga cukup marak,”tambah Susilo.
Dengan menjamurnya usaha homestay ini, pemkot tak ingin terjadi permasalahan di kemudian hari. Mereka ingin semua homestay tersebut memiliki ijin resmi sebagai usaha pariwisata, dan memiliki manajemen/ pengelolaan yang apik dan menyenangkan bagi wisatawan.
Untuk itu, kemarin disparta sengaja mendatangkan para narasumber yang kompeten di bidang usaha wisata. Di antaranya, Irawan Kuncoro Widodo yang memiliki pengalaman di bidang perhotelan. Kemudian Drs.Siswantoro sebagai dosen pariwisata di Universitas Brawijaya, dan Farida Anifah dari Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu yang menjelaskan terkait perijinan usaha. Tak ketinggalan pemaparan juga diberikan oleh petugas BNK (Badan Narkotika Kota) Batu, karena tempat wisata merupakan tenmpat yang memiliki potensi tinggi terhadap peredaran narkotika. [nas]

Tags: