Honor GTT dan PTT SMA/SMK Segera Cair

Drs H Sugiono Eksantoso, MM

Lumajang, Bhirawa
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK dan yang sederajat dibawah naungan Pemerintah Provinsi bisa bernafas lega. Pasalnya, honorarium yang selama ini masih dalam pembahasan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Sekda Propinsi yang kemudian menjadi acuan dalam pencairan honorarium tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs.H. Sugiono Eksantoso, MM ketika dikonfirmasi Bhirawa Minggu (3/9) kemarin. Menurut Sugiono honorarium bagi PTT dan GTT akan segera cair, dan saat ini pihaknya melakukan pendataan hingga hari Senin( 4/9), terhadap seluruh GTT dan PTT seKabupaten Lumajang yang jumlahnya lebih dari 1000 orang.  Pemberian honorer tersebut menurut Sugiono akan diberlakukan bagi mereka yang telah mengajar di lembaga tersebut sebelum adanya perubahan SOTK dimana lembaga baik SMA ,SMK sederajat tersebut belum dilimpahkan kewenangannya ke Pemerintah Provinsi.
“Seluruh GTT maupun PTT mulai kemarin kita data sampai hari Senin dan hari Selasa , terutama bagi mereka yang masuk jadi GTT maupun PTT sebelum ada pelimpahan ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Seluruh berkas Data GTT maupun PTT tersebut menurutnya akan dilengkapi seluruhnya dan pada Selasa (5/9) akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera di-SK-kan, sehingga nantinya mereka berhak mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi.
Lebih lanjut Sugiono menjelaskan besaran insentif dari Pemerintah Provinsi Jatim tersebut berkisar antara Rp500 – Rp1.000.000 secara merata baik kepada GTT/PTT tanpa memperhitungkan jam kerja maupun jam mengajar. Selain mendapatkan insentif tersebut menurutnya para GTT juga masih mendapatkan tambahan insentif yang bersumber dari Dana BOS yang besarannya akan disesuaikan dengan jumlah jam mengajar.
“Sesuai dengan aturan bahwa 15 persen dana BOS diperuntukkan sebagai intensif, secara teknis nanti yang tahu jumlah jam mengajar kan sekolah masing masing. Terkait pemberian insentif itu di rapel atau tidak nanti kita menunggu informasi lebih lanjut,” pungkasnya . [dwi]

Rate this article!
Tags: